Ke Sidang Yance, Ical: Saya Datang sebagai Ketua Umum Golkar  

Reporter

Senin, 13 April 2015 13:01 WIB

Aburizal Bakrie tersenyum pada awak media, usai pertemuan tertutup dengan seluruh ketua DPD tingkat I-II, di Jakarta, 10 Maret 2015. Menkumham, Yasonna Laoly, putuskan menerima amar putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015, Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015, dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menghadiri persidangan mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 13 April 2015.

Ical mengatakan kedatangannya ke persidangan itu sebagai wujud dukungan terhadap kader Golkar di Jawa Barat. “Saya memberikan dukungan sebagai ketua umum terhadap Ketua DPD Golkar Jawa Barat,” ujar Ical seusai persidangan, Senin, 13 April 2015.

Menggunakan batik berwarna kuning, Ical datang lebih awal, sebelum rombongan kepresidenan datang mengantar Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menjadi saksi dalam persidangan Yance.

Ical pun mengharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan baik. “Yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah,” ujarnya.

Selain Ical, Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin dan mantan kader Golkar yang kini menjabat Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, tampak hadir menyaksikan persidangan. Namun tak terlihat batang hidung Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara, yang kini telah berlabuh ke Golkar kubu Agung Laksono. Padahal, berdasarkan pantauan Tempo, Iswara selalu hadir dalam persidangan kerabatnya itu.

Yance menjadi terdakwa setelah diduga terlibat tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan ganti rugi tanah sebesar Rp 57.850 per meter persegi. Sedangkan harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000 per meter persegi.

Akibat perbuatannya, negara diperkirakan merugi Rp 4,1 miliar. Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

14 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

23 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

23 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

24 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

25 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

27 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

33 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

33 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

39 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya