Polisi Periksa Anggota DPRD Malang Tersangka Perzinahan  

Reporter

Kamis, 9 April 2015 20:20 WIB

Ilustrasi. 123rf.com

TEMPO.CO, Malang-Penyidik Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang, Lukito Eko Purwandono, Kamis, 9 April 2015.

Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus perzinahan. Ia mendatangi Polres Malang didampingi istri, anak, dan tim penasihat hukumnya. Usai diperiksa, Lukito menolak memberi keterangan kepada wartawan. Salah seorang penasihat hukum mempersilakan wartawan bertanya pada penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan Lukito diperiksana selama tiga jam secara tertutup. Penyidik mengajukan 28 pertanyaan terkait kasus perselingkuhan Lukito dengan Ice Trisnawati, istri seorang pengusaha asal Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare yang bernama Sukma Raharja. Ice pun menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Tersangka banyak membantah tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Bantahan itu memang hak dia, tapi kami sudah mengantongi beberapa alat bukti yang cukup kuat, seperti dua foto selfie mesra antara tersangka dengan Ice," kata Wahyu.

Dalam foto tersebut, Lukito dan Ice berangkulan dan tersenyum di sebuah pantai. Lukito mengakui adegan dalam foto tersebut. Tapi ia berkilah bahwa saat itu tidak hanya berdua, melainkan bersama teman-temannya. Selain bukti foto, polisi juga mendapatkan salinan pengakuan Ice yang menyesali perselingkuhannya dengan Lukito. Salinan ini diterima polisi dari Sukma Raharja.

Dugaan perselingkuhan Lukito dan Ice mencuat pada awal Desember 2014 setelah sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun melapor ke Badan Kehormatan DPRD Malang. Sukma kemudian melaporkan Lukito dan istrinya ke polisi pada akhir Desember tahun lalu.

Polisi menjerat Lukito dan Ice dengan Pasal 284 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pergendakan (overspel) alias perzinahan. Namun mereka tidak ditahan karena masa hukuman bagi pelanggar pasal tersebut di bawah lima tahun penjara. Lukito dan Ice terancam dikurung selama sembilan bulan.

Wahyu menjelaskan penetapan status tersangka kepada Lukito dilakukan setelah Badan Kehormatan tidak merespons surat pemanggilan yang dilayangkan polisi pada 10 Maret lalu. Polisi memanggil Lukito berdasarkan ketentuan Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang penyidikan.

Disebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di parlemen daerah, MKD sama dengan Badan Kehormatan.

Namun Badan Kehormatan tak memenuhi panggilan penyidik hingga bulan Maret berakhir. Badan Kehormatan juga gagal memenuhi janji untuk datang dan memberikan izin jika Lukito dipanggil pada awal April.

Ketua Partai NasDem Kabupaten Malang Kresna Dewanata Phrosakh menegaskan akan memberi sanksi tegas bila Lukito terbukti berselingkuh. Sanksi terberat adalah pemecatan.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

9 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

11 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

12 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

12 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

13 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

15 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya