Pelajar Bakar Rel Kereta, Nyawa 800 Orang Sempat Terancam

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 9 April 2015 15:47 WIB

Ilustrasi kecelakaan di pintu lintasan kereta.

TEMPO.CO, Purwokerto - Akibat melakukan bakar-bakaran di tengah jalur rel kereta api, dua remaja ditangkap petugas PT Kereta Api Indonesia di Desa Kutamendala, Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi di jalur rel bagian hilir menuju Jakarta di kilometer 302+01, antara Stasiun Linggapura-Prupuk, lintas Purwokerto-Cirebon, Rabu, 9 April 2015, sekitar pukul 19.05.

Jalur rel di lintas Purwokerto-Prupuk terdiri atas dua jalur atau double track, yakni jalur hilir ke arah Jakarta dan jalur udik dari arah Jakarta. Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi V Purwokerto Surono mengatakan kejadian tersebut dipergoki Widiatmoko dan Mujayin, masinis dan asisten masinis KA 185 (Progo) jurusan Lempuyangan-Pasar Senen. Kereta api ini terdiri atas 10 gerbong dan membawa 800 penumpang.

Kedua remaja yang sebut saja namanya Kosim, 15 tahun, serta Susanto, 16 tahun, warga Desa Kutamendala, itu ditangkap dua anggota Kepolisian Khusus Kereta Api dan awak KA Progo. Kedua remaja yang mengaku sebagai siswa Madrasah Tsanawiyah Nurul Ulum, Desa Kutamendala, tersebut diserahkan ke Kepolisian Sektor Tonjong, Brebes, untuk penanganan lebih lanjut.

Melakukan pembakaran di tengah jalur rel kereta sangat membahayakan perjalanan kereta. Apalagi jalur lintas Purwokerto-Cirebon ini termasuk jalur yang sering dilalui kereta dengan frekuensi 56 kereta melintas per hari. "Bisa dibayangkan jika yang lewat kebetulan kereta pengangkut BBM Pertamina. Risiko terjadinya kebakaran dan kecelakaan tentu sangat besar," kata Surono.

Selain mengancam kereta pengangkut bahan bakar minyak, kobaran api di jalur rel membahayakan kereta yang lain. Sebab, tangki BBM berada di dekat roda, sehingga gampang terbakar oleh api di rel. Terbakarnya tangki itu bisa menyebabkan kecelakaan di tengah rel. "Kami menganggap serius peristiwa ini dan berharap aparat hukum dapat memproses dan menangani sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," kata Surono.

Melakukan aktivitas di area Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) merupakan hal terlarang. Sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Rumaja adalah daerah tertutup untuk umum. Pelanggar ketentuan ini dapat diancam pidana tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

19 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

8 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

8 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

9 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

9 hari lalu

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan pekerjaan rumah bagi PT Kereta Api Indonesia berupa utang Rp6,9 triliun ke Bank Pembangunan Cina (CDB)

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

10 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya