TEMPO.CO, Gowa - Hasan, 38 tahun, warga Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tega menggauli keponakannya sendiri ST, 22 tahun.
ST tercatat sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Aksi bejat Hasan ini dilakukan saat istrinya sedang bekerja.
Kasus pemerkosaan itu terungkap saat ST melaporkan pamannya ke markas Kepolisian Resor Gowa, Rabu malam, 8 April 2015. Korban mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan sang paman. "Sudah tiga kali saya digauli," kata ST.
ST mengatakan perilaku bejat pamannya dimulai pada Desember 2014. Kemudian berulang pada Januari dan Maret.
ST mengatakan tinggal serumah dengan Hasan saat melanjutkan pendidikannya di Makassar. Hasan menggauli ST setiap kali rumah dalam keadaan kosong, saat istri Hasan bekerja.
Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam akan memulangkan korban ke kampung halamannya di Kota Palopo. "Terakhir saya diancam mau diberhentikan kuliah. Karena selama ini dia yang membantu saya kuliah di sini," katanya.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan ST dengan menangkap Hasan di rumahnya. Hasan kini ditahan di markas Polres Gowa. Di dijerat dengan pasal pemerkosaan.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Hasan mengakui semua perbuatan yang dilakukan terhadap keponakannya itu. "Saya khilaf," katanya.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Gowa, Brigadir Polisi Aida Wahyudi, mengatakan, meski ST dan Hasan memiliki hubungan kekerabatan, polisi tetap akan menangani kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan laporan dugaan pemerkosaan. Jika terbukti, pelaku terancam tiga tahun penjara," katanya.
AWANG DARMAWAN
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
35 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
41 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
52 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
54 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya