Praperadilan Suryadharma Ditolak, KPK: Putusannya Tepat  

Reporter

Rabu, 8 April 2015 13:42 WIB

Hakim Tati Hardianti berbicara dengan tim Kuasa Hukum Suryadharma Ali dalam sidang perdana praperadilan KPK di PN Jakarta Selatan, 30 Maret 2015. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Nur Chusniah menilai putusan hakim tunggal Tatik Hadiyanti sudah tepat. "Ini proses praperadilan yang sesungguhnya, sesuai KUHAP," kata Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2015.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tatik Hadiyanti menolak seluruh gugatan praperadilan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali pagi tadi. Alasannya, penetapan tersangka bukan termasuk obyek praperadilan seperti yang diatur dalam Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. "Hakim juga mendasarkan penetapan tersangka bukan upaya paksa, tapi sebagai dasar untuk melakukan tindakan paksa," ujar Chusniah.

Menurut Chusniah,
putusan hakim Tatik ini akan dijadikan yurisprudensi untuk sidang praperadilan lainnya.

Chusniah berharap gugatan praperadilan bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana dan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristiono juga bakal ditolak hakim. Sidang praperadilan kedua orang tersebut sedang berlangsung di pengadilan yang sama dengan hakim berbeda.


Meski hakim telah menolak gugatan Suryadharma, Chusniah belum mengetahui kapan KPK akan menahan bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu, itu kewenangan penyidik," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

10 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

16 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya