WALHI Buat Petisi Tolak Pengerukan Pasir Laut Banyuwangi

Reporter

Rabu, 8 April 2015 00:25 WIB

Ratusan orang yang tergabung dalam ForBali (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi) berkonvoi saat unjuk rasa di Teluk Benoa, Badung, Bali, 15 Agustus 2014. Mereka khawatir akan reklamasi Teluk Benoa oleh investor seluas 700 Hektare yang dimungkinkan dalam Perpres. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Banyuwangi - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, menggelar petisi untuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Melalui petisi itu, Walhi mendesak Gubernur dan Bupati menolak rencana pengerukan pasir laut Banyuwangi untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali.

“Pengerukan pasir laut di Banyuwangi akan mengancam kelestarian kawasan pantai dan laut di wilayah itu,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, Selasa 7 April 2015. Petisi yang dimulai 2 April 2015 itu sudah ditandatangani oleh 3 ribu orang.

Ekosistem pantai dan pesisir seperti hutan bakau, terumbu karang, padang lamun, berikut sumberdaya hayati yang terkandung di dalamnya memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. “Bila pasir laut dikeruk, Banyuwangi akan terancam bencana ekologis seperti abrasi dan banjir rob.”

PT Tirta Wahana Bali Internasional akan mereklamasi 700 hektare kawasan Teluk Benoa. Semula perusahaan itu berencana menggunakan pasir dari wilayah setempat dan perairan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk reklamasi. Tapi Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi menolak rencana pengerukan pasir di wilayahnya karena akan merusak lingkungan.

Kamis pekan lalu, 2 April 2015, PT TWBI menyerahkan proposal perizinan kepada Pemerintah Banyuwangi untuk menambang pasir laut Banyuwangi. Tiga wilayah yang akan ditambang adalah Kecamatan Kabat, Rogojampi, dan Srono.

Tiga kecamatan itu terletak di dekat pelabuhan ikan Muncar, pelabuhan terbesar penghasil ikan. Sebanyak 1.488 warganya bekerja di sektor perikanan. Sedangkan di Muncar, tercatat 12.714 orang bermatapencaharian sebagai nelayan.

Angka itu belum termasuk tenaga kerja yang bekerja pada 309 unit pengolahan ikan yang tumbuh di wilayah itu. “Seluruh usaha perikanan dan ruang hidup nelayan akan mati bila gubernur dan bupati memberikan izin pertambangan pasir laut,” kata Ony.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Abdul Kadir menolak proposal izin tambang. “Kami tolak karena kewenangan memberikan izin ada pada Gubernur.”

Kepala Badan Perencana Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Banyuwangi Agus Siswanto mengatakan Peraturan Daerah Banyuwangi No 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum mengatur zonasi pertambangan pasir laut.

Untuk memutuskan memberi izin tambang atau tidak, Pemerintah Provinsi harus melibatkan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan lokasi pertambangan sesuai atau bertentangan dengan Perda RTRW Banyuwangi. “Kalau bertentangan dengan RTRW, tidak boleh diizinkan menambang,” kata Agus.

Agus mengatakan, Perda RTRW Banyuwangi menetapkan beberapa titik yang diincar investor sebagai kawasan konservasi. Sehingga, pertambangan pasir laut dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya ekosistem laut.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

31 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

38 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

40 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

50 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

25 Agustus 2023

Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.

Baca Selengkapnya