BPK Audit Dana Pemerintah Jawa Barat di BJB  

Reporter

Senin, 6 April 2015 17:11 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat menyatakan pihaknya akan mengaudit program kredit berbunga murah pemerintah Jawa Barat yang dititipkan di Bank Jabar Banten (BJB). "Masih dalam pemeriksaan, kami akan melihat efektivitasnya," katanya di Bandung kemarin.

Cornell mengatakan lembaganya mencantumkan dana pemerintah provinsi untuk program kredit lunak berbunga rendah itu sebagai salah satu bahan pemeriksaan rinci yang akan dilakukan lembaganya untuk memeriksa kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. "Kami tidak memeriksa BJB, namun memeriksa dana pemerintah yang dimasukkan ke sana," ujarnya.

Menurut Cornell, dana pemerintah provinsi di BJB tahun lalu masih tersisa Rp 40 miliar, dan tahun ini kembali dikucurkan Rp 100 miliar. "Kenapa harus disalurkan lagi? Padahal yang dulu juga belum tersalurkan. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Tapi pemerintah provinsi tampaknya memang sudah menganggarkan," ucap Cornell.

Cornell menuturkan dana pemerintah di BJB itu menjadi salah satu dari rencana pemeriksaan rinci BPK selama sebulanan ini untuk menilai opini kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. Sejumlah masalah yang menjadi rencana pemeriksaan rinci tersebut berasal dari pemeriksaan pendahuluan BPK atas laporan keuangan pemerintah Jawa Barat tahun 2014. "Masih proses, masih ada dialog, masih ada penjelasan provinsi. Kami baru mulai, ini baru pemeriksaan awal," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dana itu sengaja dititipkan pemerintah setelah mendapat lampu hijau dari Bank Indonesia. "Kami menabung di sana, tabungan dipinjamkan oleh bank kepada kreditor dengan mekanisme bank. Kalau kemudian sekarang mau diambil uang seluruhnya bisa, tak ada sepeser pun uang yang hilang," tuturnya.

Gubernur dengan sapaan Aher itu menuturkan pemerintah provinsi sengaja menyimpan sejumlah dana di BJB dengan syarat. Yakni dana itu wajib digunakan BJB untuk memodali layanan kredit lunak dengan bunga rendah. "Ada akadnya untuk dipinjamkan ke masyarakat dengan pinjaman lunak, tentu atas izin Bank Indonesia, kami tidak dapat apa-apa," ucapnya.

Aher menjelaskan lazimnya menyimpan di bank semisal deposito, seharusnya deposan mendapat bunga, tapi pemerintah provinsi sengaja tidak mendapat bunga atas duit simpanan itu. Hal ini sebagai ganti persyaratan agar BJB menggulirkan dananya dalam bentuk kredit lunak berbunga rendah yang menjadi keuntungan bank sepenuhnya.

"Ini sengaja agar bank memberikan pinjaman bagi yang membutuhkan lewat mekanisme bank resmi. Sebab, kalau pakai hibah, bisa beak (habis). Orang butuh modal, dikasih dana hibah, habis," kata Aher.

Menurut Aher, dengan cara ini, duit pemerintah di bank itu tidak hilang. Risiko jika terjadi kredit macet pun menjadi tanggungan bank. "Genah kan, kami untung," ujarnya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya