Kejaksaan : Baru Berkas Taufik Kamil

Reporter

Editor

Jumat, 19 Agustus 2005 20:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tak mudah bagi penyidik Kejaksaan Agung menyidik kasus korupsi Dana Abadi Umat. Sampai Jumat pekan ini penyidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas tipikor) baru meneliti berkas Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji Departemen Agama, Taufik Kamil. Menurut Juru bicara Kejaksaan Agung, RJ Soehandoy, penyidik telah melimpahkan kekurangan setelah pelimpahan pertama masih dianggap kurang. "Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik Timtastipikor. Siang ini masih dilakukan penelitian dari tim,"katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/8).Berkas untuk dugaan korupsi sebesar Rp 700 miliar itu bila dianggap sudah memenuhi syarat formil dan materiil akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. "Ya, nanti kalau sudah penuhi syarat itu langsung P21,"katanya.Untuk meneliti berkas itu, pihak Kejagung memberi waktu selama 14 hari kepada tim. Gunanya untuk menghindari potensi pengembalian berkas berulang kali atau bolak-balik dari penyidik ke tim. Sebelumnya Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menyatakan berkas telah dilimpahkan penyidik. Namun jaksa di Kejaksaan Agung menilai masih kurang, maka berkas itu akan dilengkapi kemudian dan diserahkan kembali.Taufik Kamil, ditahan sejak 17 Juni bersama Agama Said Agil Husein Al Munawar. Kedua orang itu diduga menyelewengkan dana haji yang dikumpulkan dalam Dana Abadi Umat Rp 700 miliar.Dian Yuliastuti

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya