Menteri Yasonna Bicara Soal Putusan Sela PTUN Terkait Golkar

Reporter

Kamis, 2 April 2015 21:24 WIB

Awak media menunggu keterangan pers yang dipimpin Menkumham Yasonna Laoly terkait kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Utara. PTUN mengeluarkan putusan sela terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, pimpinan Agung Laksono.

"Saya lihat dulu keputusannya seperti apa," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 2 April 2015. "Kan juga pokok perkaranya belum dapat."

Menurut Yasonna, Golkar pimpinan Agung adalah yang sah. Dasar pernyataan Yasonna adalah putusan Mahkamah Partai Golkar. Menurut Yasoona, Mahkamah Partai Golkar telah memenangkan Golkar kubu Munas Ancol alias kubu Agung. Kementerian Hukum lalu mengeluarkan putusan tata usaha negara dan mengesahkan kepengurusan Agung. Hanya, kata Yasonna, PTUN meminta agar keputusan itu ditunda. "(Tapi Golkar) Agung secara hukum sah," kata Yasonna.

Yasonna menilai ada masalah baru dengan penafsiran kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril mengatakan putusan sela PTUN berarti Golkar kembali ke kepengurusan Munas Riau. "Hasil Munas Riau sudah didemisionerkan di Munas Ancol dan Bali," kata Yasonna. Menurut Yasonna, masalah Golkar menjadi semakin rumit.

Yasonna menginginkan agar proses hukum di Golkar berjalan cepat. Apalagi, kata Yasonna, tahapan pemilihan kepala daerah sudah dekat. "Saya mengajak PTUN cepat mengambil keputusan," kata Yasonna. "Yang pasti keputusan saya adalah benar menurut saya."

Yasonna juga mengatakan tidak akan mengeluarkan surat-surat yang yang berkaitan dengan tata usaha. "Jadi kalau Komisi Pemilihan Umum meminta kepada saya mana yang sah, ini akan repot nanti."

PTUN menetapkan penundaan pelaksanaan surat Kementerian Hukum dan HAM. "Mengabulkan permohonan penggugat," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bakti, Rabu, 1 April 2015.

Hakim Teguh Satya memerintahkan Menteri Yasonna tak mengeluarkan keputusan lain yang berhubungan dengan obyek sengketa. Yasonna juga diminta tak menerbitkan surat keputusan tata negara baru mengenai Partai Golkar hasil Musyawarah Ancol sampai ada keputusan tetap.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

7 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

18 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

26 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

27 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

27 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

28 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

31 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

37 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

37 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

43 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya