TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tersangka dugaan kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali, meminta maaf karena menyebut dia ikut menggunakan jatah sisa kuota haji pada 2013.
"Tidak (akan gugat balik), minta maaf saja. Dia (Suryadharma) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya tidak tahu bagaimana itu naik haji," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 1 April 2015.
Kalla menyatakan tuduhan yang dilontarkan kuasa hukum Suryadharma, Johnson Panjaitan, dalam sidang praperadilan adalah fitnah karena dia tidak pernah menggunakan jatah sisa kuota haji.
Nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan suaminya, (almarhum) Taufiq Kiemas juga ikut disebut menikmati jatah itu.
"Kalau itu fitnah, mengada-ada. Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena (saya) diundang pemerintah (Arab) Saudi, tinggal di hotel, tempat semuanya yang mengatur pemerintah Saudi, setiap hari makan kambing," ujarnya.
Menurut Kalla, keberangkatannya ke Tanah Suci saat itu memang bersamaan dengan rombongan Suryadharma. Namun, ketika berhaji, Kalla tidak bertemu dengan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Memang yang namanya haji ya harus bersamaan. Masak, iya, berbeda waktu, jadi tentu ada Menteri Agama (Suryadharma) di situ, tapi tidak ketemu di Arafah," kata Kalla.
Kalla menjelaskan, dia datang ke Tanah Suci pada 2013 atas undangan pemerintah Arab Saudi. Dia datang bersama ketua-ketua palang merah dari sejumlah negara Islam.
"Saya diundang sebagai Ketua Palang Merah Indonesia dengan beberapa ketua palang merah internasional dari banyak negara. Semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," katanya.
ANTARA
Berita terkait
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali
27 Juni 2023
Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.
Baca Selengkapnya5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya
10 September 2022
Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaPara Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan
9 September 2022
Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri
Baca SelengkapnyaZumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat
6 September 2022
Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.
Baca SelengkapnyaBeda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP
26 Maret 2019
Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.
Baca SelengkapnyaRomy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali
15 Maret 2019
Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.
Baca SelengkapnyaBPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur
24 Januari 2019
Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.
Baca SelengkapnyaKain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta
25 Juli 2018
Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali
11 Juli 2018
KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaSuryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya
11 Juli 2018
Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.
Baca Selengkapnya