NU Yogya Dukung Pemblokiran Situs Radikal

Reporter

Rabu, 1 April 2015 04:03 WIB

REUTERS/Supri

TEMPO.CO , Yogyakarta:Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta mendukung langkah pemerintah memblokir sejumlah situs yang menyebarkan paham radikal dan berpotensi memupuk bibit terorisme.

“Asalkan sudah melalui proses analisis, seleksi, dan filterisasi yang benar,” ujar Ketua PCNU Kota Yogyakarta H. A. Taufiqurrochman kepada Tempo Selasa, 31 Maret 2015.

Pada awal pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan segera memblokir akses 22 situs radikal di Indonesia. Pemblokiran dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Beberapa situs yangterancam diblokir seperti arrahmah.com, voa-islam.com, kafilahmujahid.com, hidayatullah.com, dan muslimdaily.net.

Taufiq menuturkan, pemerintah dalam upaya mencegah berkembangnya bibit terorisme era ini memang perlu memantau ketat dan mengantisipasi penyebaran informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras. Terutama melalui dunia maya.

Namun, Taufiq memberi catatan khusus untuk pemblokiran tersebut. Taufiq meminta upaya tersebut tidak sampai memasung kebebasan mengakses informasi, sehingga seleksi harus ketat dan terbuka.

Taufiq menuturkan pihaknya khawatir dengan perkembangan teknologi informasi yang kini makin marak dimanfaatkan sejumlah kelompok garis keras guna menumbuhkan paham radikal. Paham radikal itu kerap secara prinsip melenceng Islam sebagai keyakinan yang rahmatan lil 'alamin. “Bisa terlihat dari kontennya, idiom-idiomnya, hingga bahasanya yang provokatif,” kata Taufiq.

Untuk memfilter situs yang dianggap radikal dan sekaligus tak terjerumus pada pemberangusan kebebasan dan hak warga memperoleh informasi, pemerintah pun didesak membuat rambu-rambu penyebaran informasi sebagai filter.

Untuk situs keagamaan, kata Taufiq, masih bisa ditoleransi keberadaannya asalkan masih menganut sejumlah unsur utama. “Asalkan kontennya masih bersikap moderat, adil melihat persoalan, dan mengutamakan syuro (mufakat,demokrasi), dan anti kekerasan, maka masih bisa ditolerir,” ujar Taufiq.

Taufiq menambahkan meskipun situs berbau radikal itu marak tumbuh beberapa tahun terakhir, namun ia menilai dampak pengaruh yang dibawa segmented tak sama rata. Pengaruh itu lebih condong ke arah kelompok yang mengenyam jalur pendidikan umum-formal. Seperti sekolah atau perguruan tinggi, dibanding kelompok dari kalangan pesantren.



“Akses informasi teknologi di pesantren masih cukup terbatas, sumber pengetahuan lebih banyak bersumber buku konvensional yang diseleksi dibanding teknologi informasi,” kata Taufiq.

Kalangan NU pun mendesak agar paham radikalisme ini tak semakin tumbuh melalui situs-situs berpaham radikal yang marak itu, pemerintah mengimbangi dengan diseminasi informasi yang kian intens guna meredam. “Jangan biarkan tumbuh dulu baru dicegah, sudah terlambat,” kata Taufiq.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Yogyakarta Ambar Anto menuturkan, pemblokiran situs-situs berbau radikal dinilai akan sangat efektif meredam tumbuhnya kelompok yang berpotensi melakukan aksi terror atas nama agama. “Situs-situs ini justru penyumbang utama menyebarnya gerakan radikal di kalangan muda, sangat mudah mempengaruhi dengan konten-konten yang provokatif,” ujar Ambar.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya