Dituntut 8 Tahun, Bupati Karawang Pasrah kepada Allah

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 1 April 2015 03:52 WIB

Bupati Karawang Ade Swara. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Bandung - Bupati Karawang non aktif Ade Swara dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade didakwa atas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi Kabupaten Karawang. Ade juga dijerat kasus pencucian uang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ade Swara hanya berharap kepada majelis hakim untuk memutuskan seadil-adilnya. "Kami berharap proses hukum ini dapat menghasilkan keadilan. Jangan abaikan fakta-fakta lain. Tapi, saya serahkan semuanya kepada Allah SWT," ujar Ade saat ditemui wartawan selepas sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa, 31 Maret 2015.

Menurutnya, selama dalam persidangan banyak fakta-fakta yang diabaikan. Seperti keterangan saksi yang diabaikan. Padahal, kesakian tersebut penting untuk memberikan informasi yang sebenarnya. "Pembuktian yang berhubungan dengan aset, yag saya kemukanan hampir seumuanya tidak diakui. Keterangan saksi juga banyak yang diabaikan," ungkap Ade.


Adapun Nurlatifah, isteri Ade yang juga politikus Partai Golkar dituntut 7 tahun penjara dan denda RP 300 juta subside 3 bulan kurungan. Nurlatifah dituduh mendesak suaminya untuk menerima uang Rp 5 miliar dari PT Tatar Kertabumi.

Jaksa juga menuntut kedua terdakwa dengan hukuman tambahan yakni pencabutan hak dipilih sebagai jabatan publik dan pencabutan untuk mendapat hak remisi. Jaksa menyebutkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah terbukti secara sah bersalah melanggar UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 junto pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP

Adapun hal yang memberatkan terdakwa, jaksa mengatakan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintahan yang sedang gencar-gencarnya menegakkan pemberantasan korupsi. "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesali perbuatannya," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan.

Ade Swara bersama istrinya, Nurlatifah, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Bandung, sejak Selasa, 2 Desember 2014. Ade dan Nurlatifah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pemerasan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, PT Tatar Kertabumi, sebesar Rp 5 miliar terkait dengan izin pembangunan mal di Karawang. Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis malam, 17 Juli 2014,

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya