TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menyayangkan ketidaksetujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap saran DJSN untuk menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Sayang sekali memang, tapi kami hanya bisa menyarankan," kata Chazali saat dihubungi, Minggu, 29 Maret 2015.
DJSN menyarankan kenaikan jumlah iuran peserta mandiri sebanyak Rp 10 ribu untuk masing-masing kelas. Alasannya, selama berjalan, BPJS mengalami defisit akibat terlalu banyaknya pengeluaran yang harus dibayarkan kepada rumah sakit daripada pemasukan yang diterima BPJS.
Saat ini peserta mandiri kelas tiga hanya membayar iuran Rp 25.500. Peserta kelas dua harus merogoh kocek sebesar Rp 42.500, sedangkan kelas satu membayar Rp 59.500.
DPR tidak menyetujui saran DJSN. Alasannya, kenaikan iuran itu akan membebani masyarakat lantaran kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil. Anggota Dewan juga menyatakan akan mendalami saran DJSN ini. Para wakil rakyat itu akan mengevaluasi berbagai bidang dalam kaitan dengan penyelenggaraan BPJS yang dilaksanakan hingga saat ini.
Chazali mengatakan, bila pemerintah tidak menyetujui saran DJSN, pemerintah harus siap memberikan dana talangan untuk membayar klaim rumah sakit. Sebaliknya, bila saran itu disetujui, para peserta mandirilah yang akan membantu membayar defisit yang kemungkinan besar masih akan terus ada itu.
Menurut Chazali, atas berbagai perhitungan, sebenarnya DJSN sudah menyarankan kenaikan iuran ini sejak Oktober 2014 kepada pemerintah. "Tapi oleh DPR saran ini seolah-olah terkesan dadakan. Makanya banyak yang menilai kenaikan ini berat," katanya.
Data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyebutkan jumlah premi yang diterima lembaga itu pada 2014 mencapai Rp 41, 06 triliun. Adapun biaya manfaat pelayanan kesehatan pada 2014 sebanyak Rp 42,66 triliun.
BPJS mengalami defisit sebanyak Rp 1,6 triliun, yang untungnya bisa ditutupi dengan dana cadangan teknis Rp 5,3 triliun.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
8 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir
8 Desember 2022
Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.
Baca SelengkapnyaPendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
30 Juni 2022
DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),
Baca SelengkapnyaAlasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda
9 Juli 2020
BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.
Baca Selengkapnya