Ical-Agung Rombak Fraksi, Mana yang Direstui DPR?  

Reporter

Jumat, 27 Maret 2015 14:54 WIB

Agus Hermanto (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dalam waktu masa reses DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Agus Hermanto berjanji akan memproses dua surat perombakan Fraksi Partai Golkar yang diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Surat tersebut akan dibahas di rapat pimpinan yang rencananya digelar siang ini.

"Surat dari Pak Ical dan Pak Agung semuanya sudah sampai di pimpinan. Kami bicarakan semuanya," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2015.

Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung, konflik partai semakin menjalar ke Senayan. Agung mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan Dewan Golkar. Ketua fraksi dijabat oleh Agus Gumiwang Kartasasmita dan sekretaris fraksi oleh Fayakhun Andriadi.

Mereka juga mengklaim sejumlah loyalis Aburizal di fraksi telah mendukung Agung. Agus mengirimkan ultimatum kepada ketua fraksi kubu Ical, Ade Komarudin, dan sekretaris fraksi Bambang Soesatyo untuk segera meninggalkan ruangan pimpinan Fraksi Golkar paling lambat hari ini pukul 14.00 WIB.

Pada Selasa, 24 Maret 2015, Ical juga melayangkan surat serupa kepada pimpinan DPR. Ketua fraksi kubu Ical, Ade Komarudin, akan memecat sekitar 16 anggota fraksi yang membelot ke kubu Agung.

Perebutan jabatan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan Dewan Golkar ini mau tak mau melibatkan pimpinan DPR. Pengacara kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kubu Agung berhak merombak fraksi hingga terbitnya keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara tentang penundaan pengesahaan keputusan Kemenkumham. "Sampai detik ini memang kepengurusan memang kubu Agung, termasuk berhak mengambil alih fraksi," kata Yusril. "Tapi untuk mengganti fraksi harus disampaikan ke pimpinan Dewan dan disahkan paripurna," kata dia.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys, mengatakan pergantian fraksi tak perlu persetujuan paripurna. "Itu mandat DPP bukan urusan DPR. Paripurna hanya membacakan pimpinan fraksi baru," kata Yorrys. Namun penggantian alat kelengkapan Dewan seperti pimpinan Komisi harus lewat persetujuan paripurna.

PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya