Prioritas UU HAKI, Mengejar Pelaku Pembajakan

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 14:22 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, untuk mengejar para pembajak. Hal ini dikatakan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Hotel Mulia, Selasa (29/07).

Menurutnya, dengan adanya perundangan soal hak cipta ini akan memberikan landasan bagi kepolisian untuk mengambil tindakan. Karena saat ini pihak aparat merasa kesulitan untuk menegakkan hukum, jika belum ada landasannya. Prioritasnya adalah mereka para pembajak, katanya. Untuk sementara ini memang akan dikenakan kepada para pembajak kaset, vcd, dan cd.

Ia mengatakan, memang para pembajak menjadi target utama dalam penerapan perundangan ini. Pasalnya, mereka inilah yang secara langsung menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, termasuk kepada negara. Meski demikian, Yusril juga menengarai para pengedar dan pembeli juga salah dalam hal ini.

Kondisi ini merupakan satu lingkaran. Dimana masyarakat memerlukan barang yang sama dengan harga yang lebih rendah. Jika kesadaran masyarakat masih lemah, kata Yusril, maka jangan harap hukum akan tegak.

Ia mengaku prihatin dengan kejadian pembajakan yang sudah menjadi bagian erat negeri ini. Yusril pun bercerita, saat dirinya meminta mahasiswanya membaca buku yang ditulisnya, ternyata beberapa hari kemudian ia melihat mahasiswa di depannya membawa copyan buku yang ditulisnya. Ini bagaimana, kalau kalangan intelek saja demikian. bagaimana dengan rakyat kecil, keluhnya.

Memang dari segi teknologi yang ada, sangat memudahkan para pelaku pembajakan beraksi, contoh kecil saja adalah mesin fotocopy yang bisa ditemui dengan mudah. Kendati demikian, ia berharap yang penting sekarang ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta.

Advertising
Advertising

Dari segi perekonomian, kata Yusril, dengan adanya UU HAKI ini bisa mempercepat usaha pemerintah untuk meningkatkan usaha yang sehat dan dinamis. Ujungnya, mendorong pelaku ekonomi untuk bisa lebih berkembang dan berkompetisi. Jadi jangan lagi kita masuk kategori negara peringkat tiga dalam hal pembajakan, kata Yusril.

Dirjen HAKI Departemen Kehakiman, Abdul Bari Azed mengatakan saat ini peredaran lagu di Indonesia 89 persen adalah bajakan. Untuk peredaran software sebanyak 88 persen, peredaran film sebanyak 70 an persen, untuk lukisan ia memperkirakan diatas 60 persen. Sekarang yang paling memprihatinkan adalah pembajakan bidang musik dan lagu, katanya.

Sementara itu menurut Irjen Polisi Suyitno, yang saat itu mewakili Kapolri mengatakan, dengan adanya peraturan ini maka pihaknya bisa segera mewujudkan perlindungan nyata di lapangan. Hari ini juga secara konkret pembajakan kan bisa kita perangi, tegasnya.

Pembajakan sendiri dalam UU HAKI itu menyebutkan, mengatur apa yang dinamakan pelanggaran terhadap pengguna akhir (end user piracy) dalam pasal 72 ayat (2). Yakni, barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum barang hasil pelanggaran hak cipta, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. (Andi Dewanto - TNR)

Berita terkait

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 menit lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

7 menit lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

9 menit lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

10 menit lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

15 menit lalu

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.

Baca Selengkapnya

Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

20 menit lalu

Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

Bryan Domani menyebut perannya sebagai kakak Yasamin Jasem di film Temurun berbeda jauh dengan kesehariannya dengan Megan Domani.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

22 menit lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

24 menit lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

27 menit lalu

Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

Vivo V30e yang menggunakan sensor kamera dari Sony resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

29 menit lalu

Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dan Lee Shin Young

Baca Selengkapnya