Larangan Aksi Politik di Car Free Day Tuai Pro-Kontra  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 21:41 WIB

Sejumlah anak berlari di kawasan Jalan Kolonel Soegiono, saat berlangsungnya Car Free Day atau hari bebas kendaraan, Jakarta Timur, Minggu (5/2). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengetatkan kegiatan di Car Free Day menuai pro dan kontra. Ahok, sapaan akrab gubernur, berencana melarang semua aksi politik dilakukan saat CFD.

"Aksi politik di saat CFD harusnya dilihat sebagai sinyal kurangnya ruang publik. Sebaiknya aksi politik ini jangan dibatasi dulu selama ketersediaan ruang publik masih terbatas," kata Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, kepada Tempo, Selasa 24 Maret 2015.

Ia mengkritisi rencana Ahok lantaran indikator menganggu kenyamanan dan ketertiban publik serta titik tolak permasalahan belum terpetakan dengan baik. "Jangan sampai terlihat dia menjadi egois di mana aturan itu adalah dia. Aturan tak bisa dibuat tanpa ada indikator dan problem utama yang terpetakan dengan baik," kata dia. Selain itu, kata Haris, untuk menerapkan aturan ini, harus ada konsensus apa saja yang dirasakan mengganggu oleh masyarakat pengambil manfaat CFD.

Haris meminta Ahok melihat CFD sebagai sebuah kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia. Sebab, muncul aksi-aksi spontanitas masyarakat menanggapi isu-isu politik yang berkembang. "Komunikasi politik selama ini tidak tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat bersuara melalui cara-cara ini," kata dia. Selain itu, kata Haris, diskusi politik tak lagi identik dengan ruang penuh asap rokok, dilakukan malam hari, orang-orang yang seram. "Semua bisa terlibat dalam diskusi politik yang sehat," kata dia.

Pernyataan sikap berbeda dikemukakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul. Ia justru menyetujui pelarangan CFD digunakan untuk aksi politik. "Awalnya fungsi CFD itu untuk mengurangi emisi, ajang rekreasi, refreshing dan untuk bersosialisasi. Bukan untuk kampanye politik," kata dia. Ia mendukung penuh rencana Ahok agar kegiatan CFD menjadi lebih tertib.

Selama ini, kata dia, aksi-aksi politik yang diadakan di CFD tak pernah meminta izin kepolisian. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum diatur syarat untuk mendapatkan izin demonstrasi, pawai, rapat umum dan mimbar bebas. "Ini kan tempat terbuka, idealnya ya harus minta izin dulu tapi permasalahannya selama ini kan tak pernah," kata dia.

Martinus mengatakan selain ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012, CFD juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 Tentang Penetapan Lokasi, Jadwal, dan Tata Cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta. "Jadi tak ada salahnya kembali ke fungsi semula untuk berolah-raga," kata dia. Aktivis Kontras Haris Azhar menyanggah, "aturan itu hanya menyangkut soal mobil dilarang melintas."

DINI PRAMITA

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

16 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya