TEMPO.CO, Bengkulu - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menyusun kamus bahasa daerah setempat untuk mengantisipasi punahnya keberadaan bahasa asli daerah tersebut yang mulai ditinggalkan masyarakat.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Gunawarman, penyusunan kamus ini sebagai langkah untuk melestarikan budaya daerah agar tidak hilang di tengah penggunaan bahasa gaul, terutama pada generasi muda.
"Anak-anak kita mulai tidak mengenal bahasa daerah. Jika tidak mulai kita kenalkan, lama-kelamaan bahasa ini bisa hilang," kata Gunawarman saat dihubungi, Rabu, 25 Maret 2015.
Ia mengatakan saat ini sehari-hari masyarakat Kabupaten Kaur tidak lagi menggunakan bahasa daerah. Bahasa yang mereka gunakan adalah campuran bahasa Indonesia, bahasa Bengkulu, dan bahasa Inggris.
Gunawarman mengatakan kamus tersebut akan disusun berdasarkan alfabet dan melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi. "Selanjutnya, jika kamus bahasa daerah rampung, akan segera dipergunakan sebagai bahan pembelajaran mata pelajaran bahasa Kaur," ujarnya.
Menurut Gunawarman, bahasa daerah Kaur memiliki keunikan tersendiri karena tidak punya kosakata dengan huruf R. Jika pun ada, huruf R diucapkan dengan vokalisasi berbeda dan tanda bacanya dibuat khusus.
Bahasa Kaur, Gunawarman menambahkan, terbagi dalam beberapa perbedaan kata dan cara pengucapan yang tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Kaur Utara, Nasal, dan Kota Kaur Selatan.