Polisi Mojokerto Tembak Pencuri Mobil

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 00:20 WIB

ilustrasi penembakan. haihoi.com

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto meringkus tiga tersangka begal yang mencuri motor dan mobil. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Dua dari tiga tersangka yakni Sugiono, 35 tahun, dan Samad, 25 tahun, warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap setelah mencuri mobil Fakhtur Rozi, 31 tahun, warga Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Sugiono terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena berusaha melarikan diri. "Kedua tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Komisaris Yudi Yuliandi, Selasa, 24 Maret 2015.

Kedua tersangka merusak gembok pada besi penghalang mobil Suzuki Carry nomor polisi S 8315 QB yang diparkir di halaman rumah korban. Tersangka juga merusak kunci pintu mobil, gembok rantai yang melilit kemudi, dan kunci kontak mobil.

Saat dilakukan penggrebekan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti pipa besi, kunci letter T, mobil Suzuki Carry nopol S 8315 QB, mobil Isuzu Panther nopol B 1305 LO, satu mesin mobil dan onderdil.

Sementara itu, tersangka Agus Setiawan, 30 tahun, warga Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, ditangkap karena mencuri motor Yamaha Mio bernomor S 5543 ZY milik Abdul Wakid, 40 tahun, warga Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Motor korban dicuri saat ditinggal korban yang sedang buang air besar di sungai Dusun Kalang, Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu.

Setelah diinterogasi, tersangka Agus juga mencuri motor Honda Vario Techno nopol S 4820 RO milik Sutiyah, 50 tahun, warga Dusun Kepuhsari, Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, yang juga ibu dari temannya. Modusnya, tersangka menginap di rumah korban lalu mengambil kunci motor dan membawa lari motor pemilik rumah.

"Tersangka Agus dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," kata Yudi.

Yudi mengatakan penyelidikan kasus ketiga tersangka dilakukan sejak Januari 2015. "Lalu kami membentuk tim khusus selain tim resmob yang sudah ada untuk melakukan penyelidikan sampai penangkapan," katanya.

Sebelumnya, pertengahan Maret 2015, Polres Mojokerto juga menangkap empat begal asal Pasuruan yang merampas uang nasabah bank saat mengambil uang di mesin ATM.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

22 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

9 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

9 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

9 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

10 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

13 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

15 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya