TEMPO Interaktif, Tabanan:Ratusan penjudi tajen atau sabung ayam unjuk rasa di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (12/8). Mereka meminta agar tajen diakui sebagai bagian dari budaya Bali dan diatur pelaksanaannya melalui Peraturan Daerah (Perda).Para demonstrans datang menggunakan 5 truk terbuka mengaku berasal dari sejumlah desa di Tabanan. "Budaya Bali tak bisa dilepaskan dari tajen. Ini warisan turuntemurun,"kata Bendesa adat Pupuan, Jro Mudhita, yang turut serta dalam unjuk rasa itu. Upaya menghapuskan tajen, menurut Jro Mudhita, membuat ekonomi masyarakat pedesaan lesu karena arena keramaian yang bersamaan dengan digelarnya tajen ikut mati.Para pengunjuk rasa silih berganti menyampaikan orasinya di depan Ketua DPRD Tabanan I Wayan Sukaja yang didampingi Ketua-ketua Fraksi dan Komisi DPRDTabanan. Tampak spanduk bertuliskan "Ikatan Masyarakat KecilPenggemar Tajen". Unjuk rasa ini dijaga ketat aparat keamanan namun tidak terjadi insiden yang memancing kerusuhan. Ketua DPRD Tabanan Wayan Sukaja menyebut, mereka bisa memahami aspirasi masyarakat itu. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat dan pihak-pihak lain agar memahami tajen adalah bagian dari budaya Bali,"katanya, lalu disambut sorak sorai massa.Mengenai kemungkinan membuat Perda yang khusus mengatursoal tajen, menurut Wayan Sukaja, akan dipelajari oleh anggota Dewan. Ketua Fraksi PDIP IGN Suryanta Putra menyebut, dirinya yakin, sebagai daerah wisata Bali akan mendapat perlakuan khusus sehubungan aspirasi mengenai tajen.Semua pihak, menurut Suryanta, harus melihat tajen sebagai kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan bukannya dihapus. Tinggal mengatur agar dampaknegatif dari tajen bisa diminimalkan. Operasi pemberantasan tajen sendiri mulai digencarkan di Bali seiring dengan program polisi untuk memberantas perjudian. Kapolda Bali Irjen Made Mangku Pastika menegaskan bahwa tajen bukanlah bagian dari budaya Bali. Menurutnya, tajen tidak identik dengan upacara tabuh rah yang menjadi bagian dari ritual keagamaan. Sebab, tabuh rah yang dilakukan dengan menyabung ayam secara jelasdiatur hanya dalam beberapa babak dan tidak di sembarang tempat.Mengenai unjuk rasa itu, jurubicara Polda Bali Kombes AS Reniban menyatakan, polisi akan tetap melakukan operasi untuk memberantas tajen. Kalaupun ada pihak-pihak yang membuat Perda untuk melegalkan tajen, pihaknyatetap akan mengacu pada hukum yang lebih tinggi yang melarang perjudian. "Lagipula kalau disebut budaya tetapi merugikan masyarakat khan harus diubah,"katanya.Rofiqi Hasan
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.