Hakim Sarpin Akan Cabut Laporan Atas Dua Dosen Unand

Reporter

Jumat, 20 Maret 2015 10:10 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Jumat 27 Februari 2015. Ia melapor dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi berencana mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dan Charles Simabura. Setelah adanya perdamaian yang difasilitasi Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unand di Tangerang, Banten.

Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unand Yose Mirza mengatakan kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri segala pertikaian secara kekeluargaan pada pertemuan silaturahmi alumnus di Tangerang. Termasuk mengakhiri proses hukum berupa pelaporan kepada polisi.

"Kesimpulannya begitu. Kemaren malam juga sudah dinyatakan (Sarpin) dengan jelas di acara Mata Najwa," ujar Yose, Kamis, 19 Maret 2015.

Menurut Yose, organisasi menilai perlu adanya silaturahmi untuk menjernihkan perbedaan cara pandang antara alumnus, yang disebabkan putusan hakim Sarpin.

"Alumni berpendapat, perdebatan ilmiah terkait putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari kemerdekaan akademik. Namun, IKA menilai perselisihan antarkeluarga alumni harus diselesaikan dengan jalur kekeluargaan oleh alumni pula," ujarnya.

Yose mengatakan, setelah berdiskusi kedua belah pihak akhirnya saling memahami dan bersalaman. Kedua akademikus telah menerangkan kepada Sarpin, bahwa tidak terdapat pernyataan berupa upaya membuang sepanjang adat sebagaimana dipahami dalam konteks hukum adat Minangkabau. Namun, upaya tersebut lebih kepada konteks keilmuan.

"Atas penjelasan tersebut, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghormati kemerdekaan kekuasaan kehakiman yang dijalankan. Hakim Sarpin juga menghormati pelbagai mimbar akademik yang dilandasi tridarma perguruan tinggi," ujarnya.

Selain dihadiri kedua belah pihak, pertemuan ini juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unand Zainul Daulay, guru besar tata negara Saldi Isra, guru besar Fakultas Hukum Yuliandri, Ketua Umum IKA FH Unand Aditia Warman, dan sejumlah alumnus lainnya.

Feri Amsari mengaku, tidak ada mengucapkan permohonan maaf dalam pertemuan tersebut. Apalagi terhadap Sarpin. Sebab, ini hanyalah kesalahpahaman dalam memaknai perkataan dalam aksi tersebut.

"Kami datang untuk menjelaskan apa yang terjadi," ujar peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Unand ini, Kamis, 19 Maret 2015.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Bambang Sri Herwanto mengatakan sudah menindaklanjuti laporan Sarpin. Saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

"Kami belum bisa menghentikan pemeriksaan kasus ini sebelum laporannya dicabut oleh pelapor," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Maret 2015.

Menurut Bambang, laporan ini bisa dicabut. Sebab, ini delik aduan. Namun, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan kasus ini, sebelum pelapor mencabutnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

15 jam lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

14 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

14 hari lalu

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

43 hari lalu

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.

Baca Selengkapnya