Tekanan Darah Nenek Asyani Melejit Seusai Ditahan Tiga Bulan
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Kamis, 19 Maret 2015 14:16 WIB
TEMPO.CO, Situbondo - Masa penahanan yang sempat dijalaninya dan juga persidangan bukan cuma menguras energi tersisa yang dimiliki Asyani, 63 tahun, warga Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur. Tekanan darahnya juga melonjak karenanya. “Kalau terlalu banyak omong, saya jadi pusing,” katanya yang baru saja melewati persidangan kelima pada hari ini, 19 Maret 2015.
Setelah menerima penangguhan penahanan, Asyani sehari-hari menghabiskan waktu dengan berbaring di kasur di atas dipan besi yang telah reyot. Seperti yang terlihat ketika ditemui pada Rabu, 18 Maret 2015, selembar sarung kumal menutupi tubuhnya yang ringkih di atas dipan itu, berteman dengan kipas angin pinjaman tetangga.
Gurat lelah masih tampak jelas di wajahnya, bukan cuma karena menerima tetamu yang terus berdatangan hingga hari itu, tapi lebih karena hidup dalam tahanan selama tiga bulan sebelumnya. Asyani mengaku syok. Tekanan darahnya juga disebutkannya melejit menjadi 160 mmHg. “Saya jadi lebih sering pusing, asma, dan encok.”
Asyani menjadi terdakwa pencurian kayu jati di kawasan hutan di dekat rumahnya. Dia terancam hukuman penjara lima tahun. Selain Asyani, ada tiga terdakwa lain yakni menantunya, Ruslan; pengangkut kayu, Abdus Salam; dan tukang kayu, Sucipto. Majelis hakim Pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan keempat terdakwa ini pada Senin, 16 Maret lalu, tetapi menyatakan persidangan jalan terus.
Dalam persidangan kelima, Kamis, 19 Maret 2015, Asyani juga mengaku kondisinya belum sehat benar. “Saya masih pusing. Terpaksa datang biar kasusnya cepat selesai,” kata dia.
Saksi pertama yang dihadirkan yaitu Kepala Satuan Resor Pemangkuan Hutan Desa Jatibanteng Sawin. Dalam keterangannya, Sawin, mengatakan, awalnya dia tidak tahu-menahu kalau 38 lembar papan jati yang dipermasalahkan adalah milik nenek Asyani. “Yang saya tahu kayu itu ada di rumah Sucipto,” kata Sawin.
Sawin melaporkan telah kehilangan dua pohon kayu jati di petak 43F kawasan hutan produksi Desa Jatibanteng. Serat kayu pada 38 lembar papan itu dinilai sama dengan dua pohon jati yang hilang itu.
IKA NINGTYAS