Sebelum Ruki Datang, KPK Nyaris Karam  

Reporter

Kamis, 19 Maret 2015 07:13 WIB

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, bersama (dari kiri) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Maret 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta: Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi duduk santai berlesehan di auditorium yang terletak di lantai satu gedung itu. Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki, duduk berjejeran dengan Johan Budi Sapto Pribowo di sisi kiri. Sedangkan Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, dan Zulkarnain duduk di seberangnya. Mereka kompak mengenakan kemeja batik.

Kelima pemimpin lembaga antirasuah itu mengajak makan soto bersama para pewarta. Sembari makan, Ruki menceritakan KPK kini sedang tancap gas untuk mempercepat proses penanganan kasus yang tersisa. "Satu hari minimal gelar perkara dua kasus," kata Ruki, Rabu, 18 Maret 2015.

Ruki bersama empat pemimpin lainnya harus rela pulang pukul 22.00 WIB setiap harinya. Dia ingin merampungkan 36 kasus sebelum lengser pada akhir tahun nanti.

Adnan Pandu mengibaratkan KPK sebagai sebuah kapal yang nyaris karam sebelum Ruki, Johan, dan Indriyanto dilantik pada 20 Februari lalu. Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, dan wakilnya, Bambang Widjojanto, dijadikan pesakitan oleh kepolisian. Tak hanya keduanya, penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan turut dibidik.

Serangan terhadap KPK datang dari berbagai penjuru. Upaya kriminalisasi itu setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Akibat serangan itu, kata Pandu, tim dari Deputi Pencegahan sampai tidak berani berkunjung ke daerah-daerah. "Begitulah situasinya sampai kapal mau tenggelam," ujar Pandu.

Indriyanto tak sepakat dengan Pandu. Dia mencontohkan saat Novel dipanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan pada akhir Februari lalu. Seluruh pimpinan meminta Novel tak datang. Bila Polri memaksa dan akhirnya Novel ditahan, pimpinan siap menjadi penjamin.

"Saya menjamin. Kalau tidak dilakukan, saya akan mundur dari jabatan pelaksana tugas," ujar Indriyanto.

Dia tak ingin lembaga ini dipreteli ketika melaksanakan tugas penegakan hukum. Indriyanto mengklaim telah menjamin Novel dan pegawai KPK lainnya tetap selamat. "Saya yakin sekali kapal ini tidak akan tenggelam. Saya akan mempertahankan eksistensi dari kapal ini," ujar Indriyanto.

Makan Soto Banjar bersama itu hanya berlangsung sekitar setengah jam. Pukul 19.30 WIB, Ruki menutup obrolan dan pamit menyudahi pertemuan. "Waktu kami tidak banyak. Pukul 20.00 WIB mau gelar perkara lagi," kata Ruki.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya