TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Taufiequrrachman Ruki, menceritakan kisah ketika dia masuk ke lembaga antirasuah pada 21 Februari 2015. Dia merasa ditembak dari sana-sini karena dianggap membawa misi titipan dari pihak-pihak tertentu, sehingga dijadikan pelaksana tugas pemimpin KPK.
Apalagi saat itu KPK hampir karam karena dua pemimpinnya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka oleh kepolisian. Penyidik lembaga antirasuah juga diperkarakan.
Ruki mengatakan sengaja tak menanggapi berbagai omongan sumbang saat itu. "Maaf, saya freezed, membeku, sambil melihat dari mana arah tembakan," ujarnya di auditorium KPK, Rabu, 18 Maret 2015. Pada awal Maret ini, dia memutuskan mulai menampakkan diri ke media.
Saat masuk ke KPK, Ruki mengatakan, dia lewat pintu belakang. Tapi kini Ruki berani tampil di depan. Dia berjanji mulai bulan ini akan terbuka. Begitu juga anggota pimpinan KPK yang lain.
"Saya sudah membaca petanya apa dan bagaimana," ujar Ketua KPK jilid pertama itu. Dia mengatakan selama sebulan terakhir ini terjebak dalam situasi yang cukup membingungkan.
Karena itu, Ruki membuat kebijakan yang menginstruksikan lima anggota pimpinan KPK menangani semua bidang. Bila ada laporan dari bidang penindakan maupun pencegahan, seluruh pimpinan akan mendapatkannya.
"Itu langkah kecil yang strategis," ujarnya. Kalau ada yang tidak sependapat dalam diskusi, dia memutuskan menunda dulu diskusi tersebut.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
54 menit lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
4 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
6 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
12 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
17 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya