Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bersama Ketum Partai Golkar versi munas Ancol, Agung Laksono, berikan keterangan kepada awak media seusai pertemuan tertutup, di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, 16 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar Leo Nababan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan susunan kepengurusan. Menurut Leo, struktur partai telah final dengan total kepengurusan mencapai 377 orang.
Leo mengklaim membengkaknya jumlah pengurus karena partainya mengakomodasi kader dari kubu Aburizal Bakrie. Leo menyebut lebih dari 35 kader Golkar yang sebelumnya mendukung Aburizal telah menyeberang ke kubu Agung Laksono.
"Kami sudah melaksanakan amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang meminta untuk mengakomodir kubu sebelah sana," ucap Leo.
Susunan partai, kata Leo, berubah karena ada penambahan jumlah orang pada tiap posisi. Total posisi ketua umum, wakil ketua umum, dan sekretaris jenderal diisi oleh 43 orang. Wakil sekretaris jenderal diisi 52 orang dan bendahara menjadi 46 orang.
Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai. Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua. Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol dan memecat Aburizal beserta kader pendukungnya. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.
Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kemenkumham, pengadilan negeri, hingga mahkamah partai. Mahkamah Golkar membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Ada perbedaan pendapat antara hakim mahkamah antara mengesahkan kepengurusan Agung dan menanti upaya hukum tuntas.
Pekan lalu, Menteri Yasonna memutuskan menerima putusan mahkamah yang menyatakan menerima kepengurusan Agung. Dia memberi waktu pada Agung untuk menyusun daftar lengkap kepengurusan agar dapat disahkan.