Dugaan Korupsi, Sekda Rote Ndao Dituntut 7,5 Tahun Penjara  

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 09:46 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Kupang - Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Zacharias, dituntut tujuh tahun enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa, 17 Maret 2015. Alfred diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan Winguard pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rote Ndao tahun anggaran 2004-2005 senilai Rp 3,4 miliar.

Jaksa penuntut umum JPU Soleman Bolla menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Winguard. Selain menuntut 7,5 tahun penjara, jaksa mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp 200 juta.

"Jika terdakwa tidak membayar denda tersebut setelah putusan berkekuatan tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Soleman.

Jaksa juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti (UP) kerugian negara dalam proyek itu sebesar Rp 1, 8 miliar subsider 3 tahun 9 bulan penjara.

Kuasa hukum terdakwa Marsel Radja mengatakan pihaknya akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan JPU kepada kliennya pada sidang berikutnya. "Kami akan tanggapi tuntutan jaksa itu," kata Marsel.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin majelis hakim Ida Baus Dwyantara didampingi hakim anggota, Jult Lumban Gaol dan Anshyori Saefudin, di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa, 17 Maret 2015.

Proyek wind guard berawal dari program kerja sama antara pemerintah Rote Ndao dan Management Director Deutsche Windguard GmbH Germany atau Yayasan Womintra Kupang Gerhard Gerdes pada 23 Mei 2004. Dalam kontrak tercatat program tersebut senilai 250 euro dan dibayarkan selama dua tahun anggaran sesuai dengan nilai kurs yang berlaku kala itu. Dengan demikian, jika dirupiahkan, nilai proyek tersebut sekitar Rp 3,4 miliar.

Alfred diduga terlibat kasus korupsi pembangunan wind guard atau kincir angin senilai Rp 3,4 miliar yang diduga merugikan negara Rp 500 juta. Dana tersebut merupakan kelebihan pembayaran kepada Management Director Deutsche Windguard GmbH Germany atau Yayasan Womintra Kupang Gerhard Gerdes.

YOHANES SEO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya