Selain Tari Arizona, 6 Wanita Cantik Ini Mati Mengenaskan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 14 Maret 2015 06:22 WIB

Franceisca Sisca Yofie. facebook.com


5. Ade Sara Angelina Suroto
Perempuan 19 tahun ini dibunuh oleh sepasang kekasih Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini. Motif pembunuhan Ade Sara karena sakit hati dan cemburu. Di dalam mobil itu, korban dipukul dan disetrum oleh pelaku. Korban kemudian pingsan.

Saat Ade Sara pingsan, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. "Ketika korban diketahui sudah meninggal, pelaku membuangnya di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Bekasi Timur, pada Rabu, 5 Maret 2014, pukul 04.00," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Rikwanto.

Dua terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Vonis ini sesuai dengan putusan Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2014. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis Hafitd dan Assyifa dengan hukuman seumur hidup.

6. Sisca Yofie
Franceisca Yofie alias Sisca Yofie tewas mengenaskan, Senin, 7 Agustus 2013. Sisca tewas setelah diseret dalam keadaan telungkup dengan menggunakan motor sepanjang lebih dari 500 meter. Sisca juga mengalami luka bacok di kening dan kepala bagian belakang. Keesokannya, polisi menangkap Wawan di Ciranjang.

Wawan dan Ade mengaku tak sengaja membunuh Sisca. Menurut keduanya, pada awalnya mereka berniat menjambret manajer leasing berusia 34 tahun itu. Ketika berkeliling meminta sumbangan Agustusan itu, Wawan membawa golok yang kemudian digunakan untuk membacok Sisca.

Pengadilan Negeri Bandung memvonis Wawan dan Ade hukuman penjara seumur hidup pada 24 Maret 2014. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 6 Juni 2014. Di tingkat kasasi, hukuman Wawan dinaikkan menjadi hukuman mati sedangkan Ade diadili dalam berkas terpisah. Majelis Hakim Mahkamah Agung mengubah hukuman seumur hidup Wawan menjadi hukuman mati pada 11 November 2014.

7. Alia Pranita Sari
Alia diduga dibunuh oleh pacarnya, Iwan Andriansyah. Mayatnya ditemukan di dalam mobil Honda Jazz milik Alia di tempat parkir Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Kabupaten Pelalawan, Pekanbaru, Riau, Minggu, 23 Agustus 2009. Sebelum ditemukan tewas, Alia terlihat pulang mengendarai mobil Jazz merah bernomor pelat BG 2815 NM.

Sejak itu tak ada lagi yang mengtahui kabar anak pertama dari tiga bersaudara ini hingga ditemukan tewas. Polisi menangkap Iwan Andriansyah, yang juga pacar korban. Iwan mengaku membunuh Alia dengan memukul leher lalu menekan kemaluan korban dengan dengkul dan mencekiknya hingga tewas. Sebelum membunuhnya, Iwan sempat memperkosa Alia.

Pria 27 tahun itu sakit hati lantaran Alia yang sudah dipacarinya selama sebelas tahun menolak diajak menikah. Iwan divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang pada 16 Februari 2010. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Iwan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal yang sama yaitu Pasal 340 KUHP.

DEWI SUCI RAHAYU | BC

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 menit lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

1 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

3 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

7 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

7 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya