Buron Sepekan, Eks-Gubernur Maluku Utara Dicokok
Editor
Istiqomatul Hayati
Kamis, 12 Maret 2015 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu lalu, 11 Maret 2015. Dia ditangkap karena menjadi buronan polisi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004.
"Thaib Armaiyn mencairkan dana tanpa bukti yang sah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto lewat pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 12 Maret 2015.
Thayib ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012. Ia disangka terlibat dalam penyalahgunaan dana belanja tak terduga APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2004, yang diduga merugikan negara Rp 6,9 miliar.
Penetapan Thaib sebagai buron dilakukan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu.
Dalam telegram yang disampaikan ke seluruh polda di Indonesia. Bareskrim meminta polda di seluruh Indonesia membantu mencari keberadaan Thayib. Menyikapi telegram ini, Polda Maluku Utara bahkan telah membentuk tim khusus.
Thaib menjadi gubernur berpasangan dengan Abdul Ghani Kasuba pada 2008-2013. Pasangan ini disokong Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
SINGGIH SOARES