Menteri Yasonna Temui Ketua MPR: Bahas Program Empat Pilar  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 12 Maret 2015 13:36 WIB

Menkumham Yasonna Laoly menemui awak media dalam keterangan pers kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkunjung ke gedung Musyawarah Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. Ia datang menemui Ketua MPR membahas kerja sama program empat pilar kebangsaan. Empat pilar itu adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Tidak ada soal politik, cuma kerja sama dengan pimpinan MPR," kata Yasonna di depan gedung Nusantara 3 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. Yasonna datang sekitar pukul 11.45 WIB. Ia langsung bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta.

Sebagai mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR, Yasonna mengaku ingin reuni dengan pimpinan MPR. "Kami mantan pimpinan fraksi MPR sudah lama tak bertemu," katanya. Empat Pilar Kebangsaan merupakan gagasan almarhum Taufiq Kiemas sewaktu menjadi Ketua MPR. Kiemas tak lain suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Gagasan ini disambut baik oleh sejumlah kalangan karena empat pilar ini bisa dianggap menjadi cara untuk membentuk karakter bangsa Indonesia, Namun konsep tersebut juga menimbulkan kritik dari kalangan akademikus.

Terkait kemelut Partai Golkar, Menteri Yasonna mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dituding mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.

Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirimkan daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris. Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Pasalnya, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim Mahkamah.

Presiden Joko Widodo meminta Yasonna segera memberikan hasil kajian Kemenkumham terkait penyelesaian konflik internal partai, termasuk untuk Partai Persatuan Pembangunan. Hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden.

PUTRI ADITYOWATI






Berita terkait

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

8 Agustus 2023

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

3 Juni 2023

Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

PKB mendapat nomor urut 1 dalam Pemilu 2024 nanti. Partai ini mengalami polemik berkepanjangan, antara Cak Imin dan keluarga Gus Dur.

Baca Selengkapnya

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

11 Maret 2023

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

Duta besar bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memeriahkan pertandingan olahraga di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Selengkapnya