Sekjen Golkar versi munas Bali, Idrus Marham (tengah), menunjukkan surat bukti usai melaporkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono di Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. Golkar kubu Ical ini juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM memverifikasi dokumen Munas Ancol tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso akan menindaklanjuti laporan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie terkait dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono. Bahkan, Bareskrim akan membentuk sebuah tim khusus.
"Itu dua poin penting," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, yang mengatakan laporan pengaduannya diterima Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2015.
Budi Waseso, kata Idrus, mengajukan satu permintaan. Mantan Kapolda Gorontalo itu meminta anggota Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat kabupaten dan kota untuk hadir jika penyidik memerlukan data. "Untuk hal ini penanggung jawabnya Nurdin Halid. Dia yang memberi jaminan," ujar Idrus.
Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid memberikan apresiasi terhadap Budi Waseso yang akan membentuk tim khusus. Menurut dia, Budi Waseso akan bertindak berdasarkan hukum. "Ini bentuk keseriusan Kabareskrim. Kami akan menyiapkan saksi dan bukti," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Dalam aduannya ke Bareskrim, kubu Aburizal melaporkan adanya 133 pemalsuan mandat di musyawarah nasional di Ancol. Pemalsuannya antara lain berupa tanda tangan, kop surat, dan beberapa stempel. Contohnya adalah surat mandat yang justru ditandatangani calon legislatif dari Partai Demokrat. Kasus itu terjadi di Riau.
Kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengambil keputusan itu berdasarkan hasil dari sidang Mahkamah Partai Golkar.