TEMPO.CO, Jambi - Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Rosmansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana peningkatan kapasitas anggota DPRD pada 2014 senilai Rp 2,7 miliar, Selasa, 10 Maret 2015. Selain Rosmansyah, seorang tersangka lainnya merupakan pejabat Pemerintah Kota Jambi.
"Kami tetapkan kedua pejabat tersebut sebagai tersangka, karena berdasarkan hasil penyidikan terbukti tidak melakukan kegiatan bimbingan teknik terhadap anggota Dewan daerah ini. Berdasarkan dugaan sementara, dari dana Rp 2,7 miliar telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi Imran Yusuf kepada Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.
Menurut Imran, Kejaksaan Tinggi Jambi sudah mengecek peningkatan kapasitas anggota DPRD ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Universitas Jambi. Hasilnya, kegiatan itu tidak pernah dilakukan.
"Padahal dalam laporan kegiatan bimbingan teknik dicantumkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Universitas Jambi," ujar Imran.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, menurut Imran, akan terus menelusuri aliran dana tersebut. Imran mengatakan jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kejaksaan Tinggi Jambi akan menelusuri penikmat aliran dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Rosmansyah belum bisa dimintai komentar. Ketika Tempo berupaya menghubunginya, telepon genggam Rosmansyah tidak aktif lagi.
Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir juga belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kasus tersebut. Ketika dihubungi Tempo, dia mengabaikan panggilan pada telepon genggamnya. Pesan pendek yang dikirimkan Tempo pun tidak dibalas.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
2 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
5 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
8 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
37 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
44 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
48 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
52 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
4 Maret 2024
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca Selengkapnya