TEMPO.CO, Makassar: Ketua Bidang Tim Kampanye Tim Advokasi Ketua Samad, Wiwin Suwandi, membenarkan agenda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Makassar, Selasa, 10 Maret 2015.
Wiwin menerangkan tim hukum dan tim kampanye terus berkonsolidasi menjelang agenda pemeriksaan ulang Samad. Puluhan organisasi di Makassar, kata Wiwin, akan menyambut kedatangan Samad yang dianggap sebagai pejuang anti-korupsi yang 'dikriminalisasi'. "Intinya, masyarakat sipil anti-korupsi akan menyambut kedatangannya," ucap Wiwin, Senin, 9 Maret 2015.
Kuasa hukum Samad lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan dalam kasus ini, kliennya sama sekali tidak terlibat. Samad berulang kali mengaku tidak mengenal tersangka utama, Feriyani Lim. Karena itu, pihaknya optimistis bila perkara ini sampai ke pengadilan, maka Samad akan terbukti tidak bersalah.
Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.
Berselang empat hari, tepatnya 2 Februari, Feriyani ditetapkan tersangka. Lalu, Samad dijadikan tersangka pada 9 Februari, tapi baru diekspose pada 17 Februari.
Rumah toko yang dijadikan alamat Feriyani saat membuat kartu tanda penduduk sudah dijual Samad kepada salah satu kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla serta berubah hak kepemilikan sejak 2006. Sedangkan Feriyani membuat KTP di alamat tersebut pada 2007.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan tidak ada persiapan berarti yang dilakukan pihaknya mengenai persiapan pemeriksaan ulang Samad. "Itu adalah proses penyidikan dan itu wajar. Jadi, tidak ada yang perlu dipersiapkan secara berlebihan. Kemungkinannya sama seperti dulu," tutur Endi.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya