TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mendatangi Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 6 Maret 2015. Denny berencana melaporkan kriminalisasi masih menimpanya. Sebab, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penghentian kriminalisasi terhadap Denny dan pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi lain, termasuk majalah Tempo.
"Saya datang ke sini ada kaitannya dengan kriminalisasi yang terus terjadi," katanya begitu tiba di Kementerian. "Tak hanya kepada saya, tapi juga teman-teman pendukung KPK lainnya."
Lantaran Pratikno tak berada di kantornya karena sedang mengikuti kunjungan kerja bersama Jokowi ke Ponorogo, Denny mengatakan ingin bertemu dengan petinggi negara lain. "Sama Pak Andi (Widjajanto) juga boleh atau siapa pun," katanya.
Denny tiba di Kementerian tepat pukul 14.35 WIB dengan mengenakan batik cokelat. Berselang beberapa menit kemudian, Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, yang juga kerap bersuara keras membela KPK, tiba di Veteran 18. "Nanti Pak BW (Bambang Widjojanto) dan Yunus Husein juga akan menyusul," kata Denny.
Seharusnya Denny menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini. Namun ia menolak hadir hingga ada kejelasan dari Sekretariat Negara. "Saya hadir mungkin setelah pertemuan ini. Untuk sementara, ada kuasa hukum saya di sana," katanya.
Denny menjadi terlapor di Bareskrim atas dugaan penyelewengan pendapatan negara bukan pajak dalam proyek pembuatan paspor online senilai Rp 32 miliar di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut polisi, penyelewengan itu terjadi saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
10 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
11 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
11 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
11 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
11 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
16 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
20 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaDeputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
28 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaKPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya
55 hari lalu
Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca Selengkapnya