Eksekusi Bali Nine: 4 Jalan Tobat Sebelum ke Surga

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 5 Maret 2015 06:06 WIB

Mobil lapis baja yang dikabarkan membawa dua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, meninggalkan Lapas Kerobokan menuju bandara di Denpasar, Bali, 4 Maret 2015. Dua warga Australia ini akan menjalani eksekusi mati di Lapas Nusakambangan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Cilacap - Menjelang 72 jam sebelum dieksekusi regu tembak, para terpidana mati akan ditemani oleh penasihat rohani masing-masing, yang menyiapkan hati dan pikiran sebelum ajal menjemput. Penasihat rohani untuk 10 terpidana mati narkoba, yang kini menghadapi regu tembak termasuk kedua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, memiliki tugas serupa: harus menyeimbangkan antara harapan dengan kenyataan.

Hasan, pemuka agama Islam, mengaku pernah menghadiri proses eksekusi seorang terpidana muslim bernama Namaona Denis dari Malawi dan Rani Adriani dari Indonesia pada Ahad, 18 Januari 2015. Eksekusi yang dijalani oleh keduanya meruapakan gelombang pertama. Denis dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada 2001 setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 940 gram heroin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menurut Hasan, sesuai dengan keyakinan yang dia anut, ada empat tahap pertobatan yang dibutuhkan manusia untuk sampai ke surga. Satu, mereka benar-benar harus melupakan kehidupan sebelumnya, menunjukkan rasa penyesalan, berkomitmen untuk tidak melakukan dosa lagi, dan berdoa kepada Tuhan. "Saya bilang kepada Denis, ia memiliki waktu sangat singkat sehingga ia harus membuka hati dan doanya ke tempat tertinggi. Saya juga berdoa untuknya.”

Ketika saat itu tiba, menurut Hasan, manusia harus pasrah. "Penjaga berdiri di depan selnya dan berkata: ada pengunjung di pintu gerbang Anda, Apakah Anda siap? Denis mengangguk, bangkit dari kursinya, pergi ke pintu gerbang, dan bertemu penjaga yang membawanya ke tempat eksekusi. Saya yakin dia siap, " ujar Hasan. Setelah eksekusi berakhir, Hasan bertemu dengan wartawan di dermaga feri. "Saya mengatakan kepada mereka, Rani dan Denis, mengakhiri hidup mereka dengan baik."

Eduard Kaban, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, mengatakan nasihat terbaik adalah ketika seorang tahanan sudah mengenal penasihat rohani yang akan menemani di hari-hari terakhir mereka. "Sulit jika dia tidak kenal orang itu," kata Eduard. Penasihat rohani dari semua agama yang terdaftar di Nusakambangan sudah mengetahui tahanan dengan baik. Namun dimungkinkan bagi tahanan memilih penasihat rohani sendiri jika mereka dapat hadir ke kantor Kejaksaan Cilacap.

WA TODAY | MECHOS DE LAROCHA | BC

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

30 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya