Muladi: Kisruh Golkar Berlanjut ke Pengadilan

Reporter

Kamis, 5 Maret 2015 05:01 WIB

Muladi. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dibacakan kemarin bisa berimplikasi panjang terhadap kisruh yang terjadi di tubuh internal partai. "Putusan ini memberi jalan pada salah satu pihak untuk melanjutkan proses ke pengadilan," ujar Muladi di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut Muladi, sesuai Undang-Undang Partai Politik, Mahkamah Partai memang mempunyai kewenangan untuk memutus sengketa yang terjadi di internal partai. Namun, dalam hal tidak terdapat persamaan pendapat di antara anggota Mahkamah, maka penyelesaian sengketa dilakukan melalui pengadilan.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan menjelang ada putusan yang mengikat dari pengadilan, kepengurusan Golkar yang berlaku tetap merujuk hasil musyawarah nasional di Pekanbaru pada 2009. Kepengurusan yang diketuai Aburizal Bakrie dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham itu juga telah dikuatkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Keputusan itu berlaku sampai ada keputusan yang mengikat dari Mahkamah Partai atau pengadilan. "Jadi sekarang ketua umumnya tetap Aburizal," ujar Muladi.

Muladi menilai langkah yang diambil kubu Agung Laksono dengan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM akan sia-sia, sebab putusan Mahkamah tak secara bulat menyatakan keabsahan kepengurusan hasil munas Ancol, yang menetapkan Agung sebagai ketua umum.

Putusan Mahkamah Partai yang dibacakan di kantor DPP Golkar, Selasa, 3 Maret 2015, memang tak memuat keputusan akhir. Alasannya, terdapat perbedaan pendapat antara empat anggota majelis yang menangani perkara. Muladi mengatakan dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara anggota, maka Mahkamah tak memberikan pendapat akhir terkait dengan gugatan yang dilayangkan kubu Agung Laksono. "Mahkamah melihat kedua kubu belum memiliki itikad untuk berdamai," ujar Muladi dalam sidang pembacaan putusan kemarin.

Muladi dan Natabaya, dua anggota Mahkamah, menyatakan keputusan tak bisa dibuat lantaran kubu Aburizal Bakrie tengah mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Permohonan kasasi yang diajukan pada 2 Maret 2015 merupakan respons atas putusan pengadilan yang menolak memperkarakan gugatan Aburizal yang menggugat kepengurusan Agung Laksono.

Dua anggota Mahkamah lainnya, Andi Mattalata dan Djasri Marin, dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Dalam pertimbangannya, Djasri dan Andi mengatakan pelaksanaan munas Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie tak berjalan demokratis. Itu sebabnya Andi dan Djasri kompak menerima kepengurusan hasil munas Ancol dan meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi pelaksanaan musyawarah nasional yang digelar paling lama Oktober 2016.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

20 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

31 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

39 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

40 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

40 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

41 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

44 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

49 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

49 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya