Kasus Hambalang, Machfud Suroso Dituntut 7,5 Tahun Penjara  

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 14:03 WIB

Dirut PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso duduk mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Jaksa penuntut umum mengatakan Machfud terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 464 miliar.

Machfud diharuskan pula membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. "Terdakwa harus pula membayar uang pengganti sebesar Rp 36,7 miliar. Apabila tidak dibayar diganti pidana penjara 4 tahun," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.

Jaksa mengatakan Machfud memperkaya diri sendiri sebesar Rp 46,5 miliar dengan menggelembungkan nilai proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang. PT Dutasari Citra Laras menjadi subkontraktor yang menggarap proyek mekanikal elektrik Hambalang.

Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan PT DCL menerima Rp 185 miliar untuk pekerjaan mekanikal elektrok. Kenyataannya, hanya Rp 89 miliar yang terpakai. Sisanya, Rp 96 miliar digunakan sebagai fee untuk sejumlah pihak, termasuk untuk bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Tuntutan ini, kata jaksa, didasarkan pada Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menanggapi tuntutannya, Machfud mengatakan bakal membacakan pembelaannya pada sidang selanjutnya. Nota pembelaan bakal dibacakan kuasa hukum. "Nanti tanggapan saya ada dalam eksepsi yang akan saya bacakan di depan pengadilan," kata Machfud.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya