Sidang PK Vonis Mati, Mary Jane Menangis  

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 11:10 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Sleman - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso menangis dalam sidang saat ia mengikuti doa oleh Romo Bernhard Kieser. Pastur itu adalah pendamping rohani Mary Jane selama berada di penjara sejak 2011.

Pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, ini dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon Peninjauan Kembali kasus heroin 2,6 kilogram itu. Sidang kedua pengajuan Peninjauan Kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu, 24 Maret 2015.

Romo kelahiran Jerman itu mengaku awalnya kesulitan berkomunikasi dengan Mary Jane. Sebab, terpidana itu tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik. Mary Jane fasih berbahasa Tagalog.

"Sangat sulit," kata Romo, dalam sidang pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati Mary Jane di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu, 4 Maret 2015.

Saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan hakim, ketua majelis hakim Marlius meminta Romo untuk memimpin doa bagi Mary Jane secara Katolik.

Ketika mengikuti lafal doa itu, Mary Jane menangis di samping Romo. Dengan baju bergaris biru dan celana hitam, terpidana mati itu duduk di kursi di samping rumah. Setelah selesai, ia kembali duduk di samping para pengacara.

Sebagai rohaniwan, Romo itu sudah mendampingi Mary Jane sejak ia dibui di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta. Begitu pula setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Wirogunan Yogyakarta sejak dua tahun lalu.

Setelah lebih dari empat tahun dibui, justru komunikasi antara Romo dengan Mary Jane lebih nyambung dengan bahasa Indonesia. Maka doa-doa dilafalkan dengan bahasa Indonesia.

Jaksa penuntut Muhammad Ismet Karnawan bertanya kepada Romo, “Apakah Mary Jane mengerti ucapan Anda," tanya Ismet. Romo menjawab singkat, "Semoga demikian.”

Pengajuan Peninjauan Kembali kasus ini dengan dasar novum utama soal bahasa. Bahasa ini menjadi masalah karena tidak nyambung antara penerjemah bahasa Inggris yang bernama Nuraini, sedangkan Mary Jane, 30 tahun, tidak mengerti bahasa Inggris, melainkan Tagalog saat ditangkap.

Sidang juga menghadirkan saksi dosen dari Sekolah Tinggi Bahasa Asing LIA, yaitu Agus Darwanto. Ia mengakui Nuraini masih berstatus sebagai mahasiswa pada 2010 saat diminta menjadi penerjemah.

Menurut pengacara Agus Salim, Mary Jane merupakan korban jaringan peredaran narkotik internasional. Tidak selayaknya ia dihukum mati. "Dia adalah korban," katanya.

MUH SYAIFULLAH


Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

13 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya