Sejak Jadi Bupati, Fuad Amin Disebut Disetori Rp 18 M  

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 05:00 WIB

Siti Masnuri, istri muda mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, tiba di gedung KPK, Jakarta, 11 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta-Hari ini, Rabu, 4 Maret, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan dakwaan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (nonaktif) Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

”Terdakwanya adalah ABD (Antonius Bambang Djatmiko),” kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK, di kantornya, kemarin. Dalam kasus ini, komisi antikorupsi menjerat Human Resources Development Director PT Media Karya Sentosa tersebut sebagai pihak yang diduga menyuap Fuad.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, Antonius dijerat dengan pasal berlapis yang mengatur pemberian hadiah atau suap kepada penyelenggara negara. Antonius terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. Dalam dokumen yang sama disebutkan, Antonius menggelontorkan duit ke Fuad dalam kurun delapan tahun hingga 2014, senilai total Rp 18,85 miliar.

Setoran Antonius untuk Fuad itu, menurut dokumen tersebut, bermula pada 2006. Ketika itu, Fuad menjabat Bupati Bangkalan. Fuad disebut membantu tercapainya bisnis Media Karya dengan Kodeco Energy terkait dengan permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur. Kodeco adalah perusahaan yang mengoperasikan perolehan gas bumi di Blok Poleng, Bangkalan.

Setelah sukses mengegolkan proyek itu, Fuad tercatat puluhan kali menerima setoran dari Antonius. Dua tahun sejak Juni 2009, misalnya, Antonius kerap memberikan setoran ke Fuad. Misalnya, menurut dokumen itu, ada 16 kali pemberian senilai Rp 200 juta per bulan sejak 29 Juli 2011 hingga 4 Februari 2014. Totalnya Rp 3,2 miliar.

Pada 1 Desember 2014, Antonius, melalui orang dekatnya, Sudarmono, menyetor duit Rp 700 juta ke Fuad. Saat transaksi itu, ajudan Fuad, Abdur Rouf, yang menjadi penerima uang, dan Sudarmono ditangkap petugas KPK. Rentetan operasi tangkap tangan itu menangkap Fuad pada dinihari keesokan harinya. Belakangan, menyeret Antonius.

Pengacara Antonius, Fransisca Indrasari, enggan berkomentar soal rentetan konstruksi perkara yang disusun tim jaksa KPK. "Silakan melihat langsung di persidangan," katanya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya