Petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengambil sampel lumpur di pusat semburan lumpur campur minyak yang ada di kawasan bekas bendungan Desa Metutu, Benjeng, Gresik, Minggu (18/11). TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
TEMPO.CO, Kupang - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tini Thadeus mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang sudah mengirim tim ke Pulau Semau untuk memantau kemunculan semburan lumpur di daerah itu.
"Tim dari BPBD Kabupaten Kupang sudah dikirim untuk pantau semburan lumpur di daerah itu," kata Tini kepada wartawan, Selasa, 3 Maret 2015. Dia juga mengungkapkan BPBD telah memberikan bantuan makanan kepada warga yang lahannya digenangi lumpur.
Semburan lumpur panas ini terjadi di Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Semburan lumpur sudah mencapai 1,5 meter, dan mengalir hingga radius 800 meter dari titik semburan. Semburan lumpur juga sudah menggenangi empat hektare lahan pertanian warga.
Menurut dia, pihaknya telah melaporkan semburan lumpur itu Badan Geologi Bandung untuk melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab semburan lumpur tersebut. "Diharapkan dalam waktu dekat sudah dilakukan penelitian," katanya.
Warga Pulau Semau, Frit mengatakan semburan lumpur mencapai 2-3 meter. Lumpur yang terus menyembur itu mengancam warga, karena jika terjadi banjir, maka lumpur itu akan menggenangi permukiman warga yang berjarak hanya 500 meter dari lokasi semburan. "Jika tidak segera ditangani, maka ratusan warga Desa Uiasa akan tergenang lumpur panas," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta
9 menit lalu
Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
10 menit lalu
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.