Kisruh Golkar, 2 Anggota Majelis Hanya Beri Rekomendasi

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 19:52 WIB

Seorang pendukung Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol, merayakan kemenenagannya usai mendengarkan pembacaan amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan versi Munas Ancol di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 3 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Mahkamah Partai yang digelar hari ini di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyulut polemik di antara kader. Putusan yang dibacakan secara bergantian oleh Ketua Mahkamah Muladi dan tiga anggota majelis mahkamah, Natabaya, Andi Mattalata dan Djasri Marin, itu diklaim oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. "Tidak benar Kubu Ancol menang yang benar adalah putusan draw," ujar Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, Selasa, 3 Maret 2015.

Dalam putusannya, Mahkamah Partai memang tak membuat final hasil sidang. Alasannya, terdapat perbedaan pendapat antara empat anggota majelis yang menangani perkara. Muladi dan Natabaya memilih tidak berpendapat. Alasannya saat ini kubu Aburizal Bakrie tengah mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Permohonan kasasi yang diajukan pada 2 Maret 2015 merupakan respons atas putusan pengadilan yang menolak memperkarakan gugatan Aburizal yang menggugat kepengurusan Agung Laksono. "Kami berpendapat piham termohon (kubu Aburizal) telah mengambil sikap menyelesaikan perselisihan tanpa harus melaui Mahkamah Partai," ujar Muladi seperti ditulis di Amar putusan.

Muladi dan Natabaya memilih hanya memberikan rekomendasi pada kedua kubu yang tengah bertikai. Rekomendasi itu antara lain rehabilitasi terhadap yang dipecat, apresiasi yang kalah dalam kepengurusan dan meminta pihak yang kalah berjanji tak akan membentuk partai baru.

Berbeda dengan Muladi dan Natabaya, Andi Mattalata, dan Djasri Marin dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Dalam pertimbangannya Djasri dan Andi mengatakan pelaksanaan Munas Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie tak berjalan Demokratis. Karena itu Andi dan Djasri kompak menerima kepengurusan hasil Munas Ancol dan meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi pelaksanaan Munas yang digelar paling lama Oktober 2016.

Sidang Mahkamah Partai digelar atas permintaan kubu Agung yang dilayangkan pada Jumat, 6 Februari lalu. Permintaan sidang itu merupakan tindak lanjut putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan tak bisa menerima dan menindaklanjuti gugatan kubu Agung. Di pengadilan, Agung menggugat keabsahan penyelenggaran Munas Bali yang memenangkan Ical sebagai Ketua Umum.

Anggota Dewan Pertimbangan Golkar hasil Munas Ancol Teuku Suriansyah mengatakan perbedaan pendapat soal keputusan mahkamah itu wajar. Alasannya mahkamah memang tak membuat keputusan secara rijit. Namun menurut dia dengan adanya dua anggota mahkamah yang tak memberi keputusan justru membuat putusan Djasri dan Andi Mattalata kuat. "Paling tidak ada dua anggota yang memenangkan hasil munas Ancol dan nol untuk munas Bali."

IRA GUSLINA SUFA


Catatan: Isi berita ini merupakan koreksi dari berita sebelumnya yang berjudul "Kalah di Mahkamah Partai, Kubu Ical Ajukan Kasasi ke MA"


Advertising
Advertising

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

3 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

13 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

22 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

23 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

23 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

24 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

26 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

32 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

32 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

38 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya