Bekas Bos Dihukum, TKI Erwiana Senang  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 15:03 WIB

Tenaga Kerja Wanita Erwiana Sulistyaningsih, memberikan keterangan kepada awak media, di Komnas Perempuan, Jakarta, 3 Maret 2015. Erwiana Sulistyaningsih menyambut gembira atas vonis pengadilan Hong Kong yang memutuskan majikannya Law Wan Tung bersalah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Erwiana Sulistyaningsih senang mendengar putusan pengadilan yang memvonis bekas majikannya, Law Wan Tung, dengan hukuman 6 tahun penjara. Vonis terhadap warga negara Hong Kong itu itu mendekati hukuman maksimal pengadilan distrik di Hong Kong, yaitu 7 tahun penjara. "Saya senang. Hakim mendengarkan tuntutan saya seutuhnya," kata Erwiana dalam konferensi pers di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015.

Pengadilan Distrik Wan Chai, Hong Kong, memvonis Law Wan Tung 6 tahun penjara dan denda HK$ 15 ribu pada 27 Februari lalu. Tung juga diwajibkan membayar gaji Erwiana selama 8 bulan, yaitu HK$ 28.800 atau sekitar Rp 46 juta. Pengadilan memutuskan Tung terbukti bersalah menganiaya Erwiana hingga perempuan berusia 24 tahun itu menderita luka fisik dan mental.

Erwiana mengatakan tak lagi sakit hati terhadap bekas majikannya itu. "Saya sudah memaafkan. Kalau bertemu juga enggak trauma lagi," kata Erwiana. "Namun proses hukum dan kompensasi harus tetap berjalan."

Tung dijerat 18 dari 20 dakwaan yang diajukan Erwiana. Dakwaan tersebut antara lain kekerasan fisik, intimidasi pidana, dan kegagalan membayar gaji. Selain divonis 6 tahun penjara, Tung diharuskan membayar denda HK$ 15 ribu atau sekitar Rp 25 juta kepada Erwiana karena tak memberikan libur mingguan, libur nasional, dan asuransi kepada perempuan asal Ngawi itu.

Erwiana mengatakan kemenangannya hanya bagian kecil dari fenomena gunung es. "Di depan pengadilan saya katakan perbudakan modern di Hong Kong itu nyata dan ada," katanya. "Pemerintah Hong Kong harus memperbaiki sistem kerja buruh migran yang harus live in (hidup serumah dengan majikan)."

Kasus Erwiana mencuat pada awal 2014. Atas kegigihannya memperjuangkan penegakan hukum bagi dia sendiri dan seluruh buruh migran, ia masuk daftar 100 orang paling berpengaruh versi majalah Time pada 2014.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

7 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

41 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

54 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.

Baca Selengkapnya

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

20 November 2023

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya