Aktivis: Pelimpahan Kasus Budi Gunawan Mengecewakan!

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 03:28 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengaku kecewa dengan keputusan pelimpahan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung. Emerson menyebut kekecewaan ini bukan hanya dirasakan pegiat antikorupsi melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini memberikan kesan buruk bagi KPK," kata Emerson ketika dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.

Menurut dia, pelimpahan kasus tersebut mampu memperburuk kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih saat ini ada sejumlah tersangka di KPK yang berusaha menempuh gugatan praperadilan seperti Budi Gunawan.

"Tujuannya, mereka ingin dilimpahkan ke Kejaksaan Agung atau Polri. Koruptor lebih senang disidik oleh bukan KPK," kata Emerson.

Dia juga mempertanyakan misi dan visi pimpinan sementara KPK. Sebab usai pimpinan sementara KPK dilantik, lembaga antirasuah tersebut tampak lemah dalam menentukan sikap. "Ini benar-benar preseden buruk pemberantasan korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan KPK telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan dan penyidikan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung disertai catatan bahwa kepolisian sudah pernah menangani kasus yang sama. "Kejaksaan akan mempelajari berkas itu, menindaklanjuti penanganannya," ujar Prasetyo di gedung KPK, hari ini.

Dasar pelimpahan kasus ini adalah putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi yang menyatakan komisi antirasuah tidak berwenang mengusut kasus Budi karena Budi tidak memenuhi unsur penyelenggara negara atau penegak hukum.

Prasetyo menyatakan penanganan perkara Budi harus cepat dan berbiaya murah. "Kami berpendapat bahwa penerusan (kasus Budi Gunawan) ke Polri akan lebih efektif," ujar Prasetyo.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya