Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan, Johan: KPK Tak Nyaman

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 16:00 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan pelimpahan kasus dugaan suap yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sudah melalui serangkaian proses hukum.

Menurut Johan, KPK sudah berupaya mengajukan kasasi atas putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menyatakan menolak pengajuan kasasi.

KPK, kata Johan, juga sudah mengirim surat ke Mahkamah Agung ihwal permintaan fatwa bahwa KPK mempunyai kewenangan mengusut kasus Budi Gunawan. "Sementara situasi di KPK tidak nyaman, saya harus bicarakan blakblakan," ujar Johan di gedung KPK, Senin, 2 Maret 2015.

Johan mengakui situasi tidak nyaman tersebut terjadi karena adanya pemanggilan-pemanggilan terhadap para pegawai dan penyidik KPK oleh kepolisian.

Johan mengatakan KPK juga tidak bisa berdiri sendiri setelah adanya putusan praperadilan Budi Gunawan. Karena itu, setelah melalui perdebatan panjang yang dilakukan sesuai dengan norma-norma hukum, kelima pemimpin KPK sepakat melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan. "Kita harus move on," ujarnya.

Dia juga mengakui kisruh KPK-Polri ini membuat kegiatan lembaga antirasuah terganggu. "Pikiran dan tenaga tidak fokus. Kegiatan pencegahan melambat, sehingga perlu kembali lagi. Situasi dan ketidaknyamanan ini yang membuat kita tak berfokus ke sana, apalagi kita mengalami apa yang disebut gelombang praperadilan," ujar Johan.

KPK resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan pihaknya akan mempelajari dulu berkas dan bukti dari lembaga rasuah itu.

Menurut Prasetyo, berkas perkara Budi Gunawan ini bisa saja dilimpahkan ke kepolisian. "Supaya lebih efektif, saya sebagai Jaksa Agung akan menyerahkan berkas perkara ke Polri untuk diselesaikan sebagaimana mestinya," ujarnya. Pertimbangannya, kata dia, Polri sudah pernah mengusut jenderal berekening gendut ini.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya