TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI agar berfokus pada pencegahan korupsi. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi, kata Pratikno, difokuskan pada bidang-bidang yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Misalnya illegal fishing dan illegal logging," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Senin, 2 Maret 2015.
Praktek-praktek tersebut, kata Pratikno, menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, sehingga harus ditumpas.
Jokowi, kata Pratikno, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya masyarakat. Setelah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, lembaga antirasuah tersebut mendapat banyak serangan.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad, sang Ketua, lalu juga dijadikan tersangka. Kemudian, 21 penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan, turut dijerat kasus hukum dalam kaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Meski begitu, Jokowi tak menghentikan kriminalisasi terhadap lembaga yang didirikan saat Megawati Soekarnoputri menjabat presiden itu. Jokowi berpesan agar semua pihak menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, terus berkoordinasi.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaDiperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia
5 jam lalu
Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan
5 jam lalu
Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
6 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
6 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
7 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaApple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini
8 jam lalu
Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.
Baca SelengkapnyaKontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia
8 jam lalu
Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPanen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga
9 jam lalu
Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak
Baca Selengkapnya