KPK Penuhi Panggilan KY Soal Hakim Sarpin Sore Ini

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 10:50 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap memenuhi panggilan Komisi Yudisial untuk memberi keterangan mengenai hakim Sarpin Rizaldi, yang mengabulkan permohonan praperadilan penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK. "Pekan lalu, KPK menerima undangan dari KY untuk hadir pada hari ini sehubungan dengan praperadilan kasus BG (Budi Gunawan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 2 Maret 2015.

Menurut Priharsa, perwakilan KPK yang akan menghadiri pemeriksaan tersebut adalah kuasa hukum atau tim Biro Hukum KPK. "Kuasa hukum KPK akan hadir di KY untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," ucap Priharsa.

Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, akan hadir bersama Chatarina Muliana Girsang, Ketua Biro Hukum KPK. "Kami sudah minta undur. Nanti, pukul 3 sore, pemeriksaannya," ujar Rasamala.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin, hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan melawan KPK.

Koalisi Masyarakat Sipil menuduh Sarpin melanggar poin 8 dan 10 Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim karena menabrak ketentuan KUHAP sewaktu memutus perkara praperadilan Budi dengan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. Sarpin dituduh telah melampaui wewenangnya dalam mengadili perkara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, hakim Sarpin Rizaldi mengatakan enggan memenuhi panggilan Komisi Yudisial atas putusan yang dibuatnya. "Kalau saya dipanggil, saya tak akan datang," ujar Sarpin saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 27 Februari 2015.

Menanggapi Sarpin yang menolak datang, komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Syahuri, sangat menyayangkannya. Menurut Taufiq, justru Sarpin yang akan rugi jika mangkir dari panggilan Komisi Yudisial.

Pada 16 Februari lalu, Sarpin memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu Sarpin memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi tidak sah.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

33 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

42 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya