TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengendapkan sementara kasus korupsi yang melibatkan polisi. Juga melimpahkan kasus tersebut ke kepolisian atau kejaksaan jika sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Saya setuju, saat ini, demi kebaikan, masalah-masalah korupsi polisi itu diendapkan dulu oleh KPK. Jangan sekarang mengusutnya, situasinya tidak tepat," kata Mahfud di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Menurut dia, institusi kepolisian dan KPK harus diselamatkan dulu. Adapun kasus korupsi itu bisa ditangani kemudian atau dilimpahkan ke instansi penegak hukum lain. Mahfud mengatakan rakyat Indonesia berharap KPK tetap eksis dengan membuang oknum yang dianggap menodai. "Institusi KPK masih diperlukan bangsa ini."
Ia menjelaskan, setiap kali ada masalah yang melibatkan kepolisian, yang mungkin salah adalah anggotanya bukan institusinya. Hal yang sama berlaku untuk KPK. "Setiap menyentuh polisi, itu oknumnya, bukan institusinya. Institusinya jangan dirusak, tetapi oknumnya, jika dianggap korupsi," katanya.
Mahfud mengatakan, meski kasus korupsi polisi diendapkan, kasus-kasus lain di KPK harus tetap diusut. Dia meyakini pimpinan KPK saat ini, dengan tiga pelaksana tugas pemimpin, mampu menyelesaikan kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu. "Mau tidak setuju juga tidak bisa, harus diterima. Sudah diangkat, mereka mampu kalau mau," kata Mahfud.
Ihwal komitmen pemberantasan korupsi, dia mengatakan pemberantas korupsi tidak boleh tersandera kepentingan. "Misalnya diberi ini diberi itu dijebak ke sana dijebak ke situ. Ada yang diberi uang tidak mau, tetapi diberi perempuan, diberi Puteri Indonesia, nah, mau," katanya.
MUH. SYAIFULLAH
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
6 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
9 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
9 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
10 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
12 jam lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
13 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
16 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
18 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya