Abraham Samad Dicecar 15 Pertanyaan, Apa Saja?

Reporter

Rabu, 25 Februari 2015 04:09 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, 24 Februari 2015. Samad terlihat didampingi sejumlah orang, termasuk kuasa hukum dan keluarganya.TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Makassar: Sebelum dihentikan sementara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mencecar Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, dengan 15 pertanyaan. "Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dengan 15 pertanyaan," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa, 24 Februari 2015.

Endi menerangkan sebanyak 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik belum masuk inti materi pemeriksaan. Pertanyaan itu hanya seputar kondisi Samad yang diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, penyidik baru menanyakan mengenai hubungan Samad dengan Feriyani Lim, tersangka utama kasus ini.

Kepada penyidik, Samad membantah mengenal, apalagi membantu Feriyani Lim menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Endi mengatakan pihaknya belum sampai mempertanyakan soal nama Samad yang terlampir dalam KK Feriyani Lim. "Belum sampai ke intinya ataupun menyinggung dokumen," tuturnya.

Samad mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat sekitar pukul 12.45 Wita. Pemeriksaan itu sendiri dihentikan sekitar pukul 14.30 Wita lantaran Samad sakit maag. Usai pemeriksaan, Samad tidak berkomentar mengenai pemeriksaan terhadapnya.

Samad ditetapkan tersangka berawal dari kasus yang menjerat Feriyani Lim. Perempuan asal Pontianak itu dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri. Feriyani dituding memalsukan dokumen kependudukannya saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.

Polda kemudian menetapkan Feriyani sebagai tersangka, 2 Februari lalu. Hal itu direspon Feriyani dengan melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa. Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan tersangka, namun Uki tidak ditetapkan tersangka.

Status tersangka Samad baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Samad disinyalir ikut membantu perempuan yang kini berdomisili di Jakarta itu untuk memalsukan data kependudukannya untuk mengurus perpanjangan paspor di Makassar.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya