Jokowi Berkantor di Bogor, Jam Masuk Sekolah Dimajukan

Reporter

Rabu, 25 Februari 2015 03:07 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bogor - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk lebih sering berkantor di Istana Bogor tidak hanya berdampak pada menteri dan pejabat, tapi juga kepada anak sekolah di Bogor.

Agar para pelajar di Bogor tidak terkena kemacetan arus lalu lintas, Dinas Pendidikan Kota Bogor berencana memajukan jam masuk sekolah dan mengurangi jumlah hari sekolah di Kota Bogor.
Rencananya, Dinas Pendidikan akan memajukan jam masuk sekolah yang awalnya pukul 07.00 menjadi pukul 06.30. "Atau 30 menit lebih maju," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Edgar Suratman saat ditemui di Balai Kota Bogor, Selasa, 24 Februari 2015.

Edgar menuturkan rencana dimajukannya jam masuk sekolah di Kota Bogor ini agar para siswa tidak ikut terjebak macet saat jam masuk dan jam bubar sekolah, terutama yang bersekolah di beberapa sekolah yang berada di sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor.

Di samping memajukan jam masuk sekolah 30 menit lebih awal, Dinas juga akan mengurangi jumlah hari belajar dalam satu minggu di Kota Bogor. Selama ini, pelajar di Kota Bogor masuk enam hari dalam seminggu, dari Senin sampai Sabtu. "Nanti jadi lima hari dalam seminggu. Sabtu dan Minggu akan diliburkan," kata Edgar.

Menurut Edgar, rencana memajukan jam masuk sekolah ini baru diberlakukan untuk pelajar SMA, sementara untuk tingkat SMP akan dilakukan secara bertahap, "Mungkin tahun ini mulai diberlakukan secara bertahap," ucap Edgar.

Selain memajukan jam masuk sekolah dan lima hari bersekolah, Dinas meminta kepada sekolah yang berada di lokasi macet untuk mengurangi jumlah kendaraan yang menjemput siswa. "Sekarang satu mobil untuk menjemput satu siswa," katanya.

Semula, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor sempat menggagas penyediaan bus jemputan sekolah. "Tapi DLLAJ dan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) belum siap mengadakan bus untuk sekolah," tutur Edgar.

M. SIDIK PERMANA



Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

29 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya