Munir Sarankan Pengadilan Kasus Bom Bali Dipindah ke Jakarta

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ketua Dewan Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Munir SH, menyarakankan kepada Kapolri agar memindahkan proses pengusutan kasus bom Bali ke Jakarta. Demikian juga dengan proses persidangannya kelak. Ini tidak semata-mata demi melindungi pengacaranya, tetapi demi masyarakat Bali. Bagaimana akan me-recovery Bali kalau seluruh mata dunia tertuju ke pulau itu, kata Munir usai berbicara dalam diskusi "Keselamatan Masyarakat Sipil Pasca Pemberlakuan Perpu Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme" di Hotel Santika Surabaya, Jumat (10/1) petang. Tentang alasan polisi bahwa pengusutan dan persidangan tersebut di Bali karena alasan lokasi kejadian (locus delicti), Munir menyatakan, hal itu tidak mutlak. Memang, locus delicti selalu menjadi pertimbangan pengadilan. Tetapi, kata Munir, ada dasar hukum yang bisa dipakai untuk memindahkan proses pengusutan dan persidangan. Munir menyebut Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 1988 tentang prosedur peradilan. Di dalamnya disebutkan bahwa jika di suatu daerah memang tidak memungkinkan dilaksanakan dengan berbagai alasan, misalnya keamanan, lancarnya proses peradilan, keamanan masyarakat dan lainnya, maka peradilan bisa dipindahkan ke wilayah lain. Selain itu, mantan Ketua LBH Surabaya ini menilai, proses pemindahan peradilan adalah bukan kasus pertama di Indonesia. Peradilan kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tidak berlangsung di sana, tetapi di Jakarta. (Sunudyantoro-Tempo News Room)

Berita terkait

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

28 detik lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

9 menit lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

12 menit lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

16 menit lalu

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

Oh Seung-taek atau Lil Boi rapper Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan agensi H1ghr

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

17 menit lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

22 menit lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

26 menit lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

28 menit lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

36 menit lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

45 menit lalu

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

Cara mendaftar CapCut creator cukup mudah dilakukan. Anda bisa mendaftar menggunakan ponsel. Jika konsisten, Anda akan mendapat gaji.

Baca Selengkapnya