Alasan Bareskrim Tolak Serahkan Salinan BAP Bambang KPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Februari 2015 18:42 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto dihadang sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Kedatangan Bambang Widjojanto untuk penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, mengungkapkan alasan penyidik menolak memberikan salinan berita acara pemeriksaan kedua dari pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Penyidik mengaku khawatir BAP tersebar luas.

"Kami tunjukkan ini rahasia untuk pembelaan kalian di sidang, tapi kenapa sudah muncul di publik?" kata Daniel di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2015. Atas dasar itu, kata Daniel, penyidik tidak menyerahkan salinan BAP pemeriksaan kedua Bambang pada 3 Februari.

Daniel mengatakan penyidik akan memberikan salinan BAP setelah berkas perkara Bambang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Karena salinan BAP itu rahasia dan sebelum sidang enggak boleh keluar," kata Daniel.

Sebelumnya, Bambang memprotes penyidik lantaran belum juga mendapatkan salinan BAP. Padahal, menurut Bambang, tersangka berhak mendapatkan salinan BAP. "Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," kata Bambang di Mabes Polri.

Salinan BAP, menurut Bambang, sangat dibutuhkan oleh dirinya sebagai bahan pembelaan. "Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan BAP," ujar Bambang. "Saya ingin hak dipenuhi sebagai komitmen dalam mencari keadilan."

Anggota tim kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, mengatakan pihaknya menagih janji polisi yang akan menyerahkan salinan BAP. "Jadi kami hanya datang untuk memberikan surat dan menunggu panggilan surat lagi," ujar Lelyana saat mendampingi kliennya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan pengaturan pemberian keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Kasus ini terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya