TEMPO.CO, Solo - Sekelompok masyarakat, termasuk Front Pembela Islam, melarang berlangsungnya acara seminar yang digelar oleh Sekretariat Bersama Korban 65 di Surakarta, Selasa, 24 Februari 2015. Polisi menyebut penyelenggara belum mengantongi izin untuk acara tersebut.
Kepala Satuan intel dan Keamanan Kepolisian Resor Kota Surakarta, Komisaris Fakhrudin, mengatakan sebelumnya sudah ada indikasi penolakan terhadap penyelenggaraan acara itu. "Sudah ada spanduk penolakan yang terpasang di sekitar lokasi pada malam hari sebelum acara," kata Fakhrudin, Selasa, 24 Februari 2015.
Fakhrudin juga mengatakan bahwa sebelumnya sejumlah elemen Islam juga telah menemuinya. Mereka keberatan atas terselenggaranya acara tersebut.
Kondisi tersebut membuat polisi berjaga di Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) Surakarta sebelum acara dimulai. Menurut Fahrudin, pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi keributan antara peserta seminar dengan kelompok yang menolaknya. "Kami mencoba berkomunikasi dengan dua belah pihak," katanya.
Sekelompok masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap acara seminar yang digelar Sekretariat Bersama Korban 65 di Surakarta di TBJT Surakarta. Mereka menganggap bahwa seminar dengan tema Layanan Kesehatan Korban Tragedi 1965/1966 untuk Mewujudkan Rekonsiliasi tersebut bakal menghidupkan kembali komunisme.
Mereka datang ke lokasi sebelum acara dimulai. Tamu yang diundang dalam seminar tersebut juga belum berdatangan. Mereka akhirnya menggelar aksi demo di sekitar lokasi penyelenggaraan acara.
Koordinator Sekretariat Bersama Korban 65 Winarso mengatakan bahwa acara tersebut tidak perlu perizinan. Mereka hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada kepolisian. "Pemberitahuan sudah kami berikan berupa surat undangan kepada Kapolres," katanya.
Dalam rangka mendukung investasi dan ekspor nasional, Bea Cukai gelar sharing session bersama pengurus asosiasi pengusaha kawasan berikat (APKB) seluruh Indonesia yang berlangsung di Aula Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, pada Rabu, 20 Desember 2023.